jpnn.com, JAKARTA - Salah satu advokat Denny Andrian Kusdayat menyebut laporan yang dilakukan terhadap Sukmawati Soekarnoputri dan Ade Armando mandek.
Pasalnya, kasus yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya itu hingga kini belum ada kejelasan.
BACA JUGA: Polda Metro Limpahkan Kasus Sukmawati ke Bareskrim Polri
Untuk itu dia hari ini (19/4) sengaja datang ke Polda Metro Jaya menanyakan sejauh mana progres laporan tersebut.
“Kedua laporan itu mandek, belum ada tindak lanjut dari kepolisian,” kata dia kepada wartawan.
BACA JUGA: Kasus Sukmawati, Alumni 212 Gelar Aksi Bela Islam 64
Meski sempat diperiksa dalam laporannya terhadap Sukmawati Soekarnoputri, Denny mengaku setelah itu tak ada lagi saksi lain. Sementara untuk laporan terhadap Ade Armando belum ada kejelasan.
Denny berharap penyidik bisa profesional dalam mengusut laporan itu dengan segera memeriksa saksi bahkan terlapor.
BACA JUGA: Laporan Kasus Sukmawati Sudah Banyak Banget
Sementara itu, untuk laporannya terhadap Ade Armando, dia belum diperiksa sama sekali.
"Dan untuk laporan dengan terlapor Ade Armando, sampai saat ini saya belum dipanggil ataupun diperiksa," papar Denny.
Diketahui untuk kasus Sukmawati ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Keamanan Negara Polda Metro Jaya. Sementara itu, laporan terhadap Ade armando ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Sukmawati Harusnya Sudah Masuk Tahap Penyidikan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan