Pelaporan Habib Rizieq Jangan Ditanggapi Negatif

Kamis, 29 Desember 2016 – 07:35 WIB
Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) melaporkan Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/12). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Komisi VIII DPR RI mengimbau masyarakat agar waspada terhadap upaya adu domba melalui isu agama. Pasalnya, konflik selalu bisa dimanfaatkan para pihak yang ingin memainkan isu mengenai keyakinan.

Hal itu menanggapi laporan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) soal adanya isu penistaan agama setelah kasus Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

BACA JUGA: Eksepsi Ahok Ditolak, Relawan Lulung Gelar Syukuran

Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid, pelaporan tersebut menjadi hak mereka sebagai warga negara. Sehingga meminta masyarakat tak meresponnya secara negatif.

"Negara ini negara hukum, maka silakan diproses secara hukum jika masyarakat ada yang melihat pelanggaran hukum," ujarnya kepada wartawan saat dihubungi, Rabu (28/12).

BACA JUGA: Politikus PKS: Habib Rizieq tidak Menista Agama

Karenanya, politisi Partai Gerindra itu meminta masyarakat berhati-hati dan tak gegabah merespon pelaporan PMKRI. Sebab, reaksi berlebihan justru akan menciptakan persoalan baru.

"Di atas itu semua kita harus waspada ada unsur yang mengadu domba dan bermain di air keruh dalam dinamika umat ini," ucap anggota dewan yang menangani masalah agama itu.

BACA JUGA: Ahok Bikin Mendagri Berada di Posisi yang Sulit

Menurut Sodik, kasus adu domba umat beragama bisa terlihat dari banyak kasus, termasuk isu teror yang disebut-sebut akan mengancam perayaan Natal dan Tahun Baru.

"Kasus adu mengadu harus juga kita baca dengan sebuah kewaspadaaan adu domba untuk memecah-belah kesatuan kita," tukasnya.

Ditambahkan pengamat hukum, Yusril Ihza Mahendra, demonstrasi massa 4 November kemarin seharusnya bisa menjadi pelajaran buat pemerintah bahwa masalah penistaan agama tidak dapat didiamkan terlalu lama.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu juga menyatakan, kasus dugaan penistaan agama mesti mendapat tindakan tegas dari aparat hukum. Pemerintah tidak boleh terkesan melindungi seseorang yang diduga menista agama.

"Jika didiamkan, kegiatan (penistaan agama, Red) itu makin marak, agama dilecehkan seenaknya seperti terlihat di media sosial akhir-akhir ini," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya.

Persoalan agama, sebutnya, merupakan persoalan sensitif yang dapat memicu pergolakan sosial dan politik di Indonesia, walau di negara lain mungkin tidak demikian.

Mantan menteri di tiga pemerintahan ini kembali menegaskan, persoalan agama tidak bisa dibarter dengan kepentingan politik sesaat jenis apapun karena dapat berakibat fatal yakni, terpecahbelahnya bangsa. (aen/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Prabowo Tak Percaya TKA Tiongkok Cuma 21 Ribu


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler