Pelarian Buronan S Berakhir, Oknum Polisi Itu Kini Mendekam di Bui

Senin, 28 Agustus 2023 – 09:50 WIB
Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap S, salah satu anggota Polri, buronan kasus penganiayaan yang menewaskan pelaku kasus narkoba berinisial DK, 38.

"Sudah tertangkap," kata Kepala Unit I Sub Direktorat Kendaraan Bermotor (Ranmor )

BACA JUGA: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penganiayaan di Mataram

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Ipik Gandamanah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ipik menjelaskan buronan yang merupakan anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya yang berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) tersebut ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat.

BACA JUGA: Info Terkini Kasus Penganiayaan oleh Anak Ketua DPRD Kota Ambon, Kapolda Turunkan Tim

"Sudah ditangkap sekitar delapan hari lalu," katanya.

Namun Ipik tidak menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan AKP S tersebut. Dia hanya menyebutkan penyidikan kasus tersebut telah tuntas dan berkas perkara untuk tahap satu segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

BACA JUGA: Polisi Hentikan Kasus Penganiayaan WN Australia kepada Warga Indonesia

"Perkara sudah berkas dan segera dikirim JPU, untuk pemberkasan tidak ada masalah," katanya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh  anggota dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap pelaku kasus narkoba berinisial DK (38) hingga tewas.

"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (28/7).

Hengki menjelaskan, tujuh anggota itu adalah AB, AJ, RP, FE, JA, EP dan YP. Kemudian, ada satu orang yang dikembalikan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya karena belum ditemukan tindak pidana.

Meski begitu, pihak Kepolisian belum merinci bentuk pelanggaran yang dilakukan sehingga menyebabkan terduga pelaku kasus narkoba tersebut meninggal dunia.

"Adanya tindakan dari unit yang melaksanakan penyelidikan terkait dengan jaringan narkoba kemudian melakukan kekerasan eksesif sehingga mengakibatkan seseorang meninggal dunia," kata Hengki. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler