Pelarian Ujang Nasri Berakhir, Pembunuh Sadis Ini Tumbang dengan Satu Tembakan di Kaki

Jumat, 04 September 2020 – 17:28 WIB
Ujang Nasri alias Yi, 38, pelaku pembunuhan ditangkap jajaran Polres Lahat. Foto : Wawan/Sumeks.co

jpnn.com, LAHAT - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan Yunita alias Ika, 40, warga Jl Letnan Amir Hamzah, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat.

Pelakunya adalah Ujang Nasri alias Yi, 38, warga Desa Tanjung Dalam, Dusun I, Kecamatan Gumay Talang. Ujang merupakan suami siri korban yang telah pisah ranjang sekitar satu bulan.

BACA JUGA: Sendirian di Rumah, Tiba-tiba Disatroni Bandit Bertubuh Besar, Siswi SMP Ini hanya Bisa Menangis

Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono S.Ik menjelaskan bahwa tersangka ditangkap Rabu (26/8) sekitar pukul 04.00 WIB di Desa Napal Melintang Kecamatan Selangit Kota Lubuk Linggau.

“Tersangka terpaksa ditembak di bagian kaki kanannya,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono, Kamis (3/9) saat rilis di Mapolres Lahat.

BACA JUGA: Ratusan Massa Mendatangi Rumah Pembunuh Bripka Adhi Pradana, Lihat yang Terjadi

Dijelaskannya bahwa penangkapan tersangka berawal dari penyelidikan aparat Satreskrim Polres Lahat dan Polsek Kota Lahat.

Dari keterangan saksi, sempat curiga saat tersangka pulang ke rumah saksi dengan kondisi berlumuran darah. Selanjutnya aparat langsung mengejar dan menyelidiki keberadaan tersangka.

BACA JUGA: Info dari Letjen Dodik Soal 29 Orang yang Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas

“Bisa diketahui bahwa korban diduga dibunuh suaminya karena malam sebelum kejadian tersangka dan korban sempat cekcok mulut dan kemudian tersangka bercerita hendak mengantar istrinya.”

“Namun, saat pulang ke rumah saksi, tangan tersangka berlumuran darah,” beber Kapolres.

Setelah diketahui keberadaan tersangka, aparat kemudian melakukan pengerebekan di sebuah pondok Desa Napal Melintang.

“Tersangka selama pelarian berkebun. Saat kami tangkap hendak kabur,” tambahnya.

Atas tindakannya tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara.

“Yang perlu jadi catatan, korban ditusuk menggunakam pisau yang dibawa tersangka. Walaupun bukan pembunuhan berencana namun karena tersangka membawa pisau, akibatnya langsung lupa diri dan melakukam penusukan,” ungkapnya lagi.

Sementara tersangka mengaku menyesal. Antara tersangka dan korban berstatus nikah siri dan belum memiliki anak. Namun sejak sebulan terakhir pisah ranjang.

“Malam itu, kami ribut karena istri aku mau ambil STNK motor aku, katanya ada keperluan. Terus ribut dia malah tampar saya, karena kesal akhirnya aku ambil pisau di tas dan terjadilah (penusukan, red),” ungkap tersangka.

Sementara usai melakukan penusukan, tersangka memilih kabur ke Lubuk Linggau untuk berkebun.

Diwartakan sebelumnya, Warga Desa Sukarame, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, serta pengendara yang melintas mendadak heboh. Lantaran sesosok tubuh manusia penuh darah tergeletak di pinggir jalan.

Persisnya di jalan lintas Sumatera, Lahat-Empat Lawang Desa Sukarame, Kecamatan Gumay Talang, 06.00 WIB, Jumat (29/5).

Belakangan diketahui, korban bernama Yunita, 40, seorang Ibu Rumah Tangga, warga JL Letnan Amir Hamzah Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Lahat.

BACA JUGA: Anjani Diam-diam Masuk Kamar Istri Tetangga, Sambil Mengancam, Terjadilah Perbuatan Biadab

Diduga menjadi korban pembunuhan lantaran terdapat luka tusuk disekujur tubuh.(gti)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pembunuhan   Lahat  

Terpopuler