Pelatih Terjun Payung Kopassus Tertipu Rp 323 Juta

Sabtu, 18 Juni 2022 – 04:28 WIB
Pelatih dan penerjun payung internasional, Naila Novaranti. ANTARA/Foto: istimewa)

jpnn.com, JAKARTA - Pelatih dan penerjun payung internasional Naila Novaranti jadi korban penipuan senilai Rp 323 juta.

Modus yang dilakukan pelaku menjual mobil.

BACA JUGA: Hati-Hati, Penipuan Berkedok Biaya Administrasi ATM BRI Rp 150 Ribu Per Bulan

Naila telah membuat laporan polisi atas kasus yang dialaminya.

"Saya melaporkan beberapa pihak dugaan penipuan, nama-namanya yang saya laporkan ada di surat laporan yang saya buat hari ini dengan menyertakan bukti transferan dan percakapan Whatsapp (WA)," ujar Naila Novaranti dalam keterangannya, Jumat.

BACA JUGA: Khilafatul Muslimin Tumbuh Subur, MUI: Berarti Ada Aktor di Belakang

Naila yang pernah menaklukan puncak gunung Everest dan benua terdingin Antartika dengan penerjunan payung, membuat laporan di Polres Tangerang Kota, Kamis (16/6) dengan nomor : LP/B/916/VI/2022/SPKT/Resto Tangerang Kota/Polda Metro Jaya dengan kerugian total Rp 323.000.000.

Naila mengungkapkan bahwa kejadian yang dialami berawal dari sebuah link online. Dari situ dia berkomunikasi dengan seseorang melalui percakapan WhatsApp dan email.

BACA JUGA: Mayjen TNI Gabriel Lema: Saya jadi Begini karena Makan Beras Polisi

Naila pun tertarik untuk membeli produk mobil dalam link online tersebut. Dia lalu mendaftarkan diri sebagai pembeli mobil yang diduga hasil lelang.

"Awalnya saya tak menduga bahwa ini penipuan, karena pada saat saya pertama kali mentransfer uang untuk pendaftaran, sejumlah Rp 10 juta beda area, tetapi mobil yang saya minat telah terjual, lalu uang dp tersebut dikembalikan lagi secara utuh lewat transfer balik," ungkapnya.

Namun, lewat web yang sama dan beda orang kembali mendaftar sistem sama Rp 10 juta untuk ikut daftar. Setelah transaksi berikutnya disetujui, dia bayar cash, dan melunasinya dengan beberapa kali transfer.

"Tetapi, saat janjian ketemu barulah orang tersebut menghilang enggak bisa dihubungi. Bahkan, sampai sekarang enggak bertanggung jawab, nomor saya malah di-block, dan akhirnya saya melapor ke polisi," kata Naila.

Atas kejadian yang dialaminya, Naila akhirnya melaporkan kejadian ke pihak berwajib dengan dugaan penipuan Pasal 378 KUHP.

Naila melatih terjun payung di 46 negara di dunia, baik pada kalangan sipil maupun militer.

Naila juga melatih terjun payung pada pasukan khusus Indonesia, Kopassus.

Banyak penghargaan yang diraih atas prestasinya di terjun payung, salah satunya dari Women Of The Year 2019 dan rekor MURI 2020 atas rekor waktu tercepat di dunia dengan terjun payung di tujuh benua di dunia. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tangkap Orang Ini, yang Kenal Pasti Enggak Bisa Tidur


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler