jpnn.com - PEKANBARU - Enam pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Dumai, Riau, terindikasi menggunakan ekstasi (ineks) saat terjaring dalam razia tempat hiburan malam dini hari kemarin (6/10). Dalam razia tersebut, aparat Ditreskoba Polda Riau dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru juga menangkap seorang mantan honorer Dishub Kominfo Pekanbaru. Dua laki-laki lain dan empat perempuan yang menemani para PNS itu juga positif menggunakan ekstasi.
Razia yang dipimpin Direskoba Polda Riau AKBP Hermansyah tersebut melibatkan puluhan personel. Selain anggota Ditreskoba Polda Riau dan BNN Pekanbaru, diterjunkan pula personel Polresta Pekanbaru, Provos Polda Riau, dan Polisi Militer TNI-AD.
BACA JUGA: Mabuk di Kafe, Kuli Bangunan Berkelahi
:ads="1"
Tempat yang dirazia, antara lain, Arena Entertainment di Jalan Tuanku Tambusai, SP Club di Jalan Tengku Umar, dan Grand Dragon Pub di Jalan Kuantan Raya. Di tiga lokasi itu, polisi hanya menjaring pengguna narkoba di Grand Dragon.
BACA JUGA: Aksi Geng Motor Resahkan Warga Rangkasbitung
Di ruang karaoke lantai 4, polisi menemukan 10 laki-laki, 10 perempuan, dan benda yang diduga ekstasi di kamar mandi. Benda tersebut terbungkus tisu dan nyaris hancur.
Semua orang di ruangan itu langsung dites urine. Hasilnya, sembilan lelaki dan empat perempuan yang mendampingi mereka dinyatakan positif menggunakan ekstasi. Empat perempuan yang positif menggunakan ekstasi adalah As, warga Rokan Hilir (Rohil); Zh, 20, mahasiswi sebuah universitas negeri, warga Jalan Cengkeh; An, 25, warga Indramayu; dan Ab, warga Pekanbaru.
BACA JUGA: Kurir Ganja Lintas Provinsi Dibekuk Saat Razia
Sembilan lelaki yang juga positif narkoba, antara lain, Azzuhri Fitra, mantan honorer Dishub Kominfo Kota Pekanbaru; Rudi, PNS Dispendik Kota Dumai; Ony, PNS di KPT Dumai; dan Kuswara, PNS Dispendik Kota Dumai. Lima lelaki lain adalah Sayuti, PNS Kota Dumai; Khairuddin, PNS Dispendik Kota Dumai; Syafruddin, PNS Kota Dumai; serta Azman dan Ferizal, pekerja swasta asal Pekanbaru.
Para PNS yang terjaring itu berada di Pekanbaru dalam rangka mengikuti pelatihan di Hotel Azizah. Rupanya, mereka memanfaatkan kesempatan mengikuti pelatihan tersebut untuk mencari "hiburan".
Dana yang mereka keluarkan diduga cukup besar. Itu terlihat dari dua bundel uang bertulisan Rp 5 juta dan satu bundel lagi yang bertulisan Rp 10 juta. "Ada pelatihan di Hotel Azizah. Kami masuk ke sini pukul 22.00," kata Khairuddin dengan kepala tertunduk.
Hermansyah mengatakan, razia besar-besaran itu dilaksanakan rutin dengan jadwal acak untuk menekan peredaran narkoba di tempat hiburan malam. "Kami tidak melarang masyarakat menikmati hiburan. Tapi, jangan menggunakan narkoba," katanya.
Plt Kabaghumas Pemkot Dumai M. Wazir saat dikonfirmasi menyatakan kaget saat mendengar enam PNS asal Dumai kedapatan positif menggunakan ekstasi. "Pak Wali Kota juga terkejut. Diberi kesempatan belajar kok malah aneh-aneh," ujarnya. (ali/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tompel Pernah Dua Kali Diamankan Polisi
Redaktur : Tim Redaksi