Pelayan Restoran Olivier Sempat Curiga, tapi Hanya Berbisik

Kamis, 21 Juli 2016 – 05:58 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (20/7/2016). Foto: Imam Husein/Jawa Pos


JAKARTA  - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali mengggelar sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin melalui kopi beracun, dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, kemarin (20/7). 

Agenda sidang meminta keterangan terhadap saksi dari pihak Restoran Olivier, dan kembali melihat rekaman closed circuit televion (CCTV). Sebanyak tiga karyawan pihak restoran dimintai keterangan.

BACA JUGA: Si Gadis Tulis Status di BBM seperti Ini, Akibatnya Luar Biasa

Tiga saksi tersebut bernama Aprilia Cindy, 25, (repsesionis restoran), Marlon Alex Napitupulu, 32, (server pelayan restoran), dan Agus Triyono, 27, (pelayan restoran)..  

Agus Triyono merupakan saksi kunci. Sebab dalam insiden tersebut Agus berperan sebagai penyaji minuman Es kopi Vietnam. Yakni minuman itu disajikan di hadapan Jessica di atas meja nomor 54. 

BACA JUGA: Pengin Punya Motor, Lakukan Curanmor di Rumah Sakit

Agus sekitar pukul 16.20 dirinya mengantakan minuman ketiga minuman pesanan Jessica, termasuk Es kopi Vietnam. Saat itu Jessica meminta Agus untuk menyajikan minuman Es kopi Vietnam. Tanpa harus menunggu kedatangan kedua temannya itu bernama Wayan Mirna Salihin dan Juwita Boon alias Hani.

Selang beberapa menit kemudian, sebelum Mirna dan Hani datang, diri tidak sengaja melihat minuman Es kopi Vietnam dimeja nomor 54. Dirinya merasa minuman tersebut aneh. 

BACA JUGA: Tak Ada yang Lihat Jessica Tuangkan Sesuatu ke Gelas Mirna

Sebab warnanya itu kuning terang seperti kunyit. Melihat hal itu dirinya sempat berbisik kepada temannya bernama Rosi. Dengan bisikan ”Ka coba lihat table 54, ko ibunya (Jessica, Red) minum jamu kunyit ya”. 

Meskipun merasa curiga, namun dirinya tidak menegur Jessica. Sebab Agus berfikir kalau minuman Es kopi Vietnam itu sudah habis diminum Jessica. Dan bekas gelasnya tersebut dipakai untuk minuman jamu kunyit. 

Pukul 17.18 seperti direkaman CCTV, Hani dan Mirna tiba di lokasi. Kedatangan itu disambut pelukan hangat oleh Jessica. Setelah itu Mereka (Mirna, Hani, Jessica, Red) langsung duduk di tempat disediakan. Yakni Mirna duduk berada di tengah samping kiri Jessica dan kanan Hani. 

Kemudian Mirna langsung menyeruput Es kopi Vietnam itu. Dua menit kemudian Mirna merasa kejang – kejang. Kepanikan pun terjadi di lokasi tersebut. Khususnya Hani. 

Seperti yang terekam Hani tak henti – henti memegang Mirna dan menelpon. Sedang Jessica ketika itu hanya terdiam. Sikap Jessica telihat sangat tenang. Dan selama mirna kejang – kejang sampai dievakuasi, Jessica hanya terdiam dan melihat dari kejauhan. Sekitar satu meter dari tempat kejadian perkara. 

Penasehat Hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan berubahnya warna minuman Mirna tidak bisa dijadikan bukti. Namun perbedaan tersebut belum tentu karena adanya cairan lain di dalam minuman itu. Bisa saja karena efek dari cahaya matahari. Sebab, mereka berada di area terbuka di sore hari. 

”Kalau perubahan warna itu bisa saja karena efek dari cahaya matahari. Lagi pula bedanya tidak terlalu jauh. Hanya samar – samar saja,” kata Otto setelah persidangan, kemarin. 

Dalam hal ini Otto jusru merasa heran terhadap sikap yang dilakukan JPU dan pihak kepolisian. Sebab, kenapa sisa air hangat did alam teko, yang digunakan untuk menyajikan Es kopi Vietnam, tidak dilakukan pemeriksaan.

Dan hanya sisa minuman yang diminum Mirna yang diperiksa. Sebab, bisa saja sianida itu tercampur dalam air di dalam teko, ada orang lain yang sengaja menaruhkan. 

”Bisa saja kan, ada orang lain yang menaruhkan sianida. Bukan Jessica,” ucap dia. Kemudian JPU juga tidak bisa menunjukan barang – bukti bekas sedotan yang digunakan Mirna. Hal itu sangat disayangkan oleh pihaknya.

”Agar kasus ini semakin jelas kebenarannya, kita meminta kepada JPU untuk bisa menunjukan semua barang – bukti dalam persidangan itu,” pintanya. 

Sementara itu Ketua Tim JPU Ardito Muwarna mengatakan permintaan yang dilakukan oleh pengacara Jessica untuk menunjukan seluruh barang – bukti dinilai wajar. Dan permintaan tersebut akan dibuktikannya dipersidangan hari ini (21/7). 

Namun pihaknya tidak bisa menunjukan semua permintaan pihak Jessica. Seperti air bekas minuman Es kopi Vietnam dan sedotan minuman itu. Sebab kedua barang bukti itu tidak berhasil ditemukan di lokasi kejadian. Sudah hilang dari awal. (ian)

Fakta – Fakta Persidangan

1. Keterangan saksi Aprilia Cindy.

Jessica datang untuk resevarsi tempat pukul 15.30. Jessica pesan meja di non smoking area. 

Jessica kembali datang pukul 15.54. Cindy memberikan meja nomor 54. Meja itu berada di pojok kanan restoran. 

Jessica menghampiri meja 54 dan menaruh tiga paperbag di atasnya. 

2. Keterangan Saksi Marlon 

Jessica memesan minuman Old Fashioned, Sazerac, dan Es kopi Vietnam. 

Pesanan minuman Old Fasioned dinilai tidak wajar. Sebab minuman mengandung alkohol, dan sering dipesan oleh laki – laki.

Jessika membayar terlebih dahulu biaya minuam yang dipesannya. 

3. Keterangan Saksi Agus Triyono.

Agus diminta Jessica untuk menyajikan Es kopi Vietnam sebelum Mirna datang. 

Es kopi Vietnam berubah menjadi warna kunyit. Tidak seperti Es kopi Vietnam lainnya. 

Sikap Jessica terlihat tenang ketika Mirna kejang – kejang. Dan hanya melihat dari sekitar 1 meter dari meja 54.

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kernet Ngaku Agency Model, Minta Dikirimi Foto Panas, Lalu...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler