Pelayanan Publik Maksimal Mampu Tekan Korupsi

Selasa, 21 Juni 2011 – 14:38 WIB
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan, Haryono Umar mengatakan, langkah yang paling bisa dilakukan pemerintah untuk menekan angka korupsi di Indonesia adalah dengan cara memaksimalkan pelayanan publik

"Upaya pemberantasan korupsi sekarang sudah sangat hebat

BACA JUGA: Patrialis Nilai Putusan MK Tepat

Di kepolisian dan kejaksaan ada ribuan kasus korupsi yang sementara diproses
Di KPK terdapat ratusan kasus," kata Haryono Umar dalam sosialisasi UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayan Publik/Kementerian/Lembaga yang dilaksanakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), di Jkaarta, Selasa (21/6).

Haryono menuturkan penerapan undang-undang yang sudah dua tahun disahkan itu sudah sangat penting dan mendesak

BACA JUGA: DPR Tetap Menerima Keputusan MK

Meskipun usaha pemerintah dalam memberantas korupsi sudah maksimal, kata Haryono, jika tak diikuti dengan maksimalnya pelayanan publik, maka tidak akan memberikan hasil yang maksimal.

Dia membeberkan, indikator yang mempengaruhi penilaian dunia kalau Indonesia masih masuk negara korupsi, yang paling dominan adalah pelayanan publik.  "Walaupun sudah banyak yang kita lakukan, tapi negara-negara di dunia mengatakan Indonesia masih masuk negara korupsi
Tapi ada juga yang mengakui, Indonesia itu negara yang paling aktif melakukan pemberantasan korupsi," ungkapnya.

Sebagai lembaga pemberantas korupsi, imbuh dia, KPK hingga saat ini terus melakukan upaya pencegahan

BACA JUGA: Modus Penyelundupan TKW Ilegal Melalui Umrah

Untuk itu KPK mendorong beberapa daerah untuk melakukan pengawasan pada pelayanan publikDaerah-daerah yang menjadi sasaran KPK itu, di antaranya Sumatera Utara, Jawa Timur, DKI Jakarta, Semarang dan beberapa daerah lainDi daerah ini, KPK melakukan evaluasi terkait pelayanan publik

"Sekarang ini, dari evaluasi terakhir kami sudah banyak peningkatan pelayanan publik di daerah-daerah ini," katanya

Pelayanan publik yang menjadi fokus KPK di antaranya, pengurusan SIM, Pertanahan, Samsat, Diknas, Catatan Sipil, Dinas Tata Ruang, rumah sakit, Dinsos, Balai Karantina Ikan dan instansi pelayanan publik lain.

Selain itu, dalam dua tahun ini, Haryono menambahkan, KPK menggandeng 10 daerah di Indonesia sebagai daerah percontohan pelayanan publikProyek yang berjangka waktu lima tahun ini, KPK kerjasama dengan Canadian International Development Agency (CIDA)Ke-10 daerah tersebut di antaranya Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Utara.

"Menpan harus di depan untuk mendorong instansi publik termasuk swasta untuk menjalankan undang-undang iniKarena akan memberi imbas positif bagi pemberantasan korupsi," tukasnya.(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Putri Ruyati Demo Kedubes Arab Saudi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler