"Upaya pemberantasan korupsi sekarang sudah sangat hebat
BACA JUGA: Patrialis Nilai Putusan MK Tepat
Di kepolisian dan kejaksaan ada ribuan kasus korupsi yang sementara diprosesHaryono menuturkan penerapan undang-undang yang sudah dua tahun disahkan itu sudah sangat penting dan mendesak
BACA JUGA: DPR Tetap Menerima Keputusan MK
Meskipun usaha pemerintah dalam memberantas korupsi sudah maksimal, kata Haryono, jika tak diikuti dengan maksimalnya pelayanan publik, maka tidak akan memberikan hasil yang maksimal.Dia membeberkan, indikator yang mempengaruhi penilaian dunia kalau Indonesia masih masuk negara korupsi, yang paling dominan adalah pelayanan publik. "Walaupun sudah banyak yang kita lakukan, tapi negara-negara di dunia mengatakan Indonesia masih masuk negara korupsi
Sebagai lembaga pemberantas korupsi, imbuh dia, KPK hingga saat ini terus melakukan upaya pencegahan
BACA JUGA: Modus Penyelundupan TKW Ilegal Melalui Umrah
Untuk itu KPK mendorong beberapa daerah untuk melakukan pengawasan pada pelayanan publikDaerah-daerah yang menjadi sasaran KPK itu, di antaranya Sumatera Utara, Jawa Timur, DKI Jakarta, Semarang dan beberapa daerah lainDi daerah ini, KPK melakukan evaluasi terkait pelayanan publik"Sekarang ini, dari evaluasi terakhir kami sudah banyak peningkatan pelayanan publik di daerah-daerah ini," katanya
Pelayanan publik yang menjadi fokus KPK di antaranya, pengurusan SIM, Pertanahan, Samsat, Diknas, Catatan Sipil, Dinas Tata Ruang, rumah sakit, Dinsos, Balai Karantina Ikan dan instansi pelayanan publik lain.
Selain itu, dalam dua tahun ini, Haryono menambahkan, KPK menggandeng 10 daerah di Indonesia sebagai daerah percontohan pelayanan publikProyek yang berjangka waktu lima tahun ini, KPK kerjasama dengan Canadian International Development Agency (CIDA)Ke-10 daerah tersebut di antaranya Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Utara.
"Menpan harus di depan untuk mendorong instansi publik termasuk swasta untuk menjalankan undang-undang iniKarena akan memberi imbas positif bagi pemberantasan korupsi," tukasnya.(gel/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Putri Ruyati Demo Kedubes Arab Saudi
Redaktur : Tim Redaksi