Pelayanan RSUD Depok Terburuk Se-Jabar

Sabtu, 28 Juni 2014 – 06:04 WIB

jpnn.com - DEPOK - Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok terburuk se Jawa Barat. Sebab, rumah sakit yang sudah berdiri empat tahun itu tidak dilengkapi fasilitas yang memadai.

Bahkan, sampai sekarang pasien yang dirawat terpaksa menghuni selasar atau lorong karena tidak memiliki ruang inap.

BACA JUGA: Penyidik Bidik Tersangka Lain Korupsi e-KTP

"Bukan kami saja yang memberikan penilaian rumah sakit itu terburuk karena mendapat peringkat kelas C minus. Tapi  Gubernur Jawa Barat pun memberikan penilaian yang sama," jelas  anggota Komisi D, Kota Depok, Edmond Johan, kepada INDOPOS (JPNN Grup), saat ditemui di Gedung DPRD, Jumat (27/6).

Menurut Edmond, RSU milik pemerintah daerah yang paling buruk se Jawa Barat. Penilaian itu diberikan karena fasilitas RSUD Depok itu sampai sekarang belum lengkap.

BACA JUGA: Telantar, Penumpang KA Pasundan Jalan Kaki 2 Km

Seperti tidak adanya ruang operasi, ICU, NICCU, ruang inap kelas C, dan B, serta kekurangan tim medis. Baik berupa dokter dan perawat serta bagian administrasi.

Sehingga, ketika banyak pasien yang datang untuk dirawat tidak bisa dilakukan dan terpaksa harus dirujuk ke rumah sakit lain.

BACA JUGA: Kejagung Janji Tak Tutupi Jika Ada Tersangka Lain

"Apakah ini yang dibilang pelayanan kesehatan yang baik. Sekarang saja kebanyakan pasien harus menghuni selaras dalam menjalani perawatan. Kalau tidak banyak ditolak dan dirujuk ke RS lain. Harusnya sekarang ini RS milik pemerintah fasilitasnya sudah memadai,” katanya.

Untuk itu, sambung Edmon, dalam waktu dekat mereka akan segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Depok ke Gedung DPRD. Pemanggilan itu untuk mendengarkan penjelasan keduanya terkait minimnya fasilitas RS tersebut.

Dan jika diketahui anggaran untuk pembangunan dalam melengkapi sarana dan fasilitas RSUD maka pihaknya akan membahas anggaran keduanya bersama seluruh fraksi. Sebab, anggaran yang digelontorkan untuk membangun pusat pelayanan kesehatan itu akan dipotong kembali.

"Anggarannya pakai APBD, harusnya pelan-pelan dilengkapi. Sudah empat tahun masih tidak ada perubahan. Minggu depan akan kami panggil untuk mendengarkan keterangan dari dua OPD itu mengenai kendala yang dihadapi,” imbuhnya.

Menyikapi itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Lies Karmawati mengaku, jika sampai sekarang pihaknya tidak lagi menangani persoalan melengkapi fasilitas dan sarana RSUD Depok. Sebab, setelah dipisahkan RSUD itu telah menjadi Organisasi Perangkat Daerah sendiri.

”Bukan kami lagi yang mengatur melengkapi apa yang dibutuhkan. Kami sudah dipisah sejak dua tahun lalu. Makanya kami hanya bertugas melengkapi kebutuhan sumber daya manusia,” tuturnya. (cok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus BBM Ilegal Meningkat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler