Pelecehan Seksual pada Anak Marak di Bandung

Kamis, 26 Desember 2013 – 02:44 WIB
Korban pelecehan seksual. Ilustrasi/JPNN.com

jpnn.com - BATUJAJAR - Kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat makin meningkat. Hal tersebut berdasarkan laporan yang masuk dan ditangani oleh Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan anak dan Keluarga Berencana (BP3KB) Kabupaten Bandung Barat hingga November 2013 ini telah menangani setidaknya 13 kasus kekerasan anak.

Kepala Bidang Perlindungan perempuan dan anak BP3KB Kabupaten Bandung Barat, Nur Julaeha, mengatakan pada 2012 lalu, pihaknya menangani kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 14 kasus dengan korban berjumlah 14 anak.

BACA JUGA: Terbukti Korupsi, Pejabat Ini Pasrah Divonis 4 Tahun Bui

"Memang kalau melihat kasus masih hampir sama dengan 2012, tapi tidak tertutup kemungkinan ada lagi pelaporan kasus lain hingga akhir tahun," kata Nur.

Walaupun jumlah kasus yang ditangani BP3KB masih hampir sama dengan 2012, namun jika dilihat dari jumlah korban, justru meningkat dengan drastis, dimana hingga pertengahan November ini, dari 13 kasus yang ditangani terdapat 24 korban kekerasan terhadap anak. "Kebanyakan korban pelecehan seksual," katanya.

BACA JUGA: Edarkan Narkoba, 2 Polisi Terancam Dipecat

Kasus-kasus yang ditangani tersebut, lanjut Nur, kebanyakan terjadi hampir merata di semua wilayah. Namun Parongpong merupakan daerah dengan kasus terbanyak. Sementara untuk jumlah korban, Cipongkor merupakan daerah terbanyak dimana terdapat sedikitnya 12 korban.

"Memang tahun ini seperti yang dikatakan oleh Komnas Perlindungan Anak adalah tahun darurat kekerasan seksual terhadap anak," ujarnya.

BACA JUGA: BKD Sulbar Janji Umumkan Hasil Tes CPNS Pekan Depan

Hal tersebut akan menjadi evaluasi pemerintah untuk melakukan berbagai upaya supaya kekerasan terhadap anak bisa ditekan. "Ada yang harus dilakukan oleh pemerintah, BP3KB harus lebih sosialisasikan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan 23 tahun 204 tentang KDRT," katanya.

Untuk 2014, kata Nur pihaknya akan memaksimalkan sosialisasi tersebut bahkan hingga ke tingkat RT. Sehingga masyarakat di tingkat paling bawah bisa menjadi melek hukum dan perundangan tentang KDRT dan kekerasan terhadap anak. Selain itu, 2014 mendatang juga akan dibuat perda pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Namun, untuk mewujudkan hal tersebut, masih diperlukan anggaran yang cukup besar, oleh sebabnya dia berharap agar anggaran bagi penanganan kasus dan sosialisasi perlindungan anak bisa ditingkatkan dan disetujui oleh Dewan.

"Anggaran masih menjadi kendala, untuk menangani satu kasus saja membutuhkan anggaran yang cukup besar, apalagi menyangkut kekerasan terhadap anak, harus sampai tuntas hingga pemulihan psikologisnya," katanya. (mld)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perayaan Natal Adat di Pulau Adonara dengan Ritual Minum Tuak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler