Pelindo II Tindak Tegas 12 Pelaku Pungli, Rasain

Jumat, 18 Juni 2021 – 22:00 WIB
IPC/Pelindo II. Foto: dok for Pelindo

jpnn.com, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II telah menindak sejumlah pelaku pungli.

Dirut Pelindo II Arif Suhartono menegaskan sejak dulu perseroan berkomitmen menghapus pungli.

BACA JUGA: KHUSUS DEWASA! 8 Cara Menahan Nafsu untuk Berhubungan Seksual  

Sejauh ini pihaknya telah menindak tegas 12 orang yang terlibat pungli di kawasan pelabuhan.

"Pungli yang dimaksud di dalam wilayah pelabuhan adalah pemberian/penerimaan uang di luar pungutan resmi jasa kepelabuhanan di dalam wilayah pelabuhan," kata Arif, Jumat (18/6).

BACA JUGA: Mulai 15 April, Pelindo II Sesuaikan Tarif Pelayanan di Pelabuhan Tanjung Priok, jadi Sebegini..

Adapun satu operator yang mendapat tindakan tegas merupakan pekerja alih daya di Terminal Peti Kemas Koja yang terlibat dalam kasus video viral pungli pada 2017.

Pekerja tersebut merupakan pekerja PT PBM Olah Jasa Andal dan telah ditindak dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

BACA JUGA: Hingga Mei 2021, PT PP Raih Kontrak Baru Capai Rp6,7 Triliun

Tiga pekerja lainnya yang juga mendapat tindakan terdiri  dari satu operator alih daya, satu supervisor alih daya, dan satu sekuriti di Terminal Operasi 3 Pelabuhan Tanjung Priok yang terlibat dalam aksi pungli pada 2017-2018.

Ketiganya telah ditindak dengan dikembalikan ke perusahaan asal.

Lalu delapan orang lainnya yang ditindak ialah pekerja alih daya di JICT yang merupakan supervisor dan operator RTGC.

Kedelapan orang tersebut merupakan pekerja PT Multitally Indonesia.

Mereka telah ditindak dengan dikembalikan ke perusahaan asal. IPC juga mengoptimalkan layanan melalui pemanfaatan teknologi dan digitalisasi.

"Jadi proses pelayanan akan menggunakan sistem yang diatur melalui control tower dan operator hanya menjalankan. IPC mewujudkan pelabuhan bersih dengan melakukan patroli gabungan dengan kepolisian," tukas Arif.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pulihkan Perekonomian di Pulau Komodo, Pemerintah Lakukan Hal ini


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler