Pelonggaran LTV Sudah Bagus, Cicilan Tetap Memberatkan

Kamis, 27 Desember 2018 – 01:40 WIB
Ilustrasi perumahan. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Ketua Realestat Indonesia (REI) Jawa Timur Danny Wahid mengatakan, kebijakan loan to value (LTV) yang dirilis Bank Indonesia (BI) sudah memberikan angin segar pada industri properti di tanah air.

Akan tetapi, kemudahan dalam membeli rumah masih terhambat cicilan rumah yang dirasa berat.

BACA JUGA: Mengintip Potensi Pasar Properti Tahun Depan

’’Pelonggaran LTV sudah bagus. Uang muka sudah bisa diturunkan. Namun, masalahnya ada di cicilan,’’ kata Danny, Selasa (25/12).

Bunga kredit pemilikan rumah (KPR) di bank yang dirasa tinggi mengakibatkan masyarakat ragu membeli rumah.

BACA JUGA: Aturan Perizinan di Sektor Properti Sebaiknya Disederhanakan

Menurut Danny, bunga kredit di bank yang mencapai sebelas persen memperlambat pertumbuhan industri properti.

Bunga yang ditetapkan bank semestinya hanya ditambah tiga persen dari suku bunga acuan BI yang mencapai enam persen.

BACA JUGA: Sambut Pelonggaran LTV, Summarecon Bangun Proyek Baru

Karena itu, Danny berharap bank menetapkan bunga kredit bagi pembeli maksimal sembilan persen dan bunga bagi konstruksi delapan persen.

Danny mengungkapkan bahwa ada beberapa bank yang memberikan kredit ringan bagi pembeli rumah.

Namun, kredit tersebut tidak dibarengi kemudahan bagi pelanggan bank untuk mendapatkannya.

Ditambah lagi, bunga itu hanya bertahan hingga dua tahun, kemudian berubah menjadi floating.

Padahal, dengan kemudahan nasabah memperoleh kredit, permintaan properti akan meningkat dan mendorong pertumbuhan industri tersebut.

Terlebih, pada segmen milenial, pembiayaan KPR makin sulit dilakukan.

Sebab, anak muda belum tertarik membeli rumah. Padahal, pasar usia produktif di industri properti sangatlah besar.

Tahun ini salah satu properti yang banyak diminati adalah segmen kelas menengah.

Karena itu, pentingnya perubahan pola pikir dan gaya hidup anak muda harus didukung pengembang.

Menurut dia, gaya hidup konsumtif anak muda perlu diubah.

’’Sehingga milenial itu tidak terpaku pada mobil dan kartu kredit yang cicilannya hampir sama dengan rumah,’’ tegas Danny. (res/ell/c14/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mungkinkah Tenor Cicilan Rumah Hingga 35 Tahun?


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler