Pelunasan BPIH Kuota Tambahan Ditutup

Selasa, 20 September 2011 – 07:40 WIB

JAKARTA - Proses pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk seluruh jamaah haji yang mendapatkan jatah kuota tambahan ditutup kemarin (19/9)Pihak Kementerian Agama (Kemenag), terus meng-up date data pelunsan terakhir dari penjuru Indonesia

BACA JUGA: Mahfud M.D.Dapat Gelar Angku Majo Sadeo

Dari 7.000 kuota tambahan yang dialokasikan untuk jamaah haji reguler, diperkirakan masih ada kursi kosong yang siap diambil alih oleh Menag Suryadharma Ali (SDA).

Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Kemenag Zubaidi menuturkan, rekapitulasi akhir pelunasan BPIH untuk jamaah haji yang mendapatkan jatah kuota tambahan masih belum direkap
Dijadwalkan, hari ini Kemenag bakal melansir ke publik hasil akhir kursi haji yang terpenuhi di daerah

BACA JUGA: Masa Wajib Dinas Briptu Norman Masih Empat Tahun



Upaya ini, dilakukan Kemenag untuk menepis tudingan jika instansi yang berslogam Ikhlas Beramal itu tidak transparan dalam mengelola kuota haji
Tahun lalu, pengelolaan haji di Kemenag sempat digoyang isu jual beli kursi yang tidak terisi di daerah.

Modus yang digunakan adalah, sengaja menginstruksikan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemang di tingkat provinsi tidak menutup seratus persen kuota tambahan yang sudah dibagikan

BACA JUGA: E-KTP Gagal, Gamawan Janji Mundur Kepada Anggota Dewan

Ujung-ujungnya, dengan alasan tidak ada yang mendaftar, kursi kosong tadi dikembalikan lagi ke pusat atau Kemenag

Nah, di Kemenag, kursi kosong tadi mutlak menjadi hak Menag SDADi sinilah permainan dimulaiPada detik-detik akhir penutupan pembayaran BPIH, proposal pengajuan untuk bisa berangkat haji tahun ini dan tanpa antri di daftar tunggu atau waiting list

Jatah tersebut diantaranya dialokasikan dari pengusul beragam latar belakangMulai dari aktivis organisasi masa (oramas), politikus di senayan, hingga orang partai tertentu.

Terkait tudingan tidak transparan dalam mengelola sisa kursi ini, Zubaidi menjelaskan pihaknya masih tetap menunggu hasil perhitungan di Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) KemenagJika perhitungan sudah selesai, dan diketahui kursi kosong yang menjadi jatah menteri, Kemenag bakal mengabarkannya ke masyarakat.

Zubaidi juga menjelaskan, kursi kosong dari beberapa daerah yang kembali lagi ke Kemenag karena tidak terisi tidak mutlak bakal diambil alih menteriDia menuturkan, jika kursi kosong itu terlalu mencolok jumlahnya, bakal dievaluasi lagi"Tidak menutup kemungkinan dialokasikan ke daerah lain yang daftar tunggunya panjang," jelas dia

Pengalaman tahun lalu, kursi kosong dari alokasi kuota tambahan berkisar seribuUntuk pengurusan visa sendiri, dijadwalkan rampung awal bulan depanSehingga, tidak mengganggu penerbangan kloter pertama yang dijadwalkan pada

Diberitakan sebelumnya, Menag SDA berhasil melobi kerajaan Arab Saudi untuk meminta kuota tambahanHasilnya, pemerintah Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebesar 10 ribuJumlah ini lantas dibagi ke jamaah haji reguler sebesar 7.000 kursi, dan untuk jamaah haji khusus sebanya 3.000.

Dari 7.000 kursi tambahan tersebut, lalu disebar lagi ke seluruh provinsiBerikut rinciannya, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) 1.152 orang, Sumatera Utara (289), Sumatera Barat (291), Riau (270), Jambi (282), Sumatera Selatan (288), Bengkulu (99), dan Lampung (299)

Selanjutnya DKI Jakarta 312 orang, Jawa Barat (466), Jawa Tengah (440), DI Yogyakarta (248), Jawa Timur (840), Bali (120), Nusa Tenggara Barat (262), Nusa Tenggara Timur (102), dan Kalimantan Barat (121).

Sementara itu di Kalimantan Tengah mendapatkan alokasi 214 kursi, Kalimantan Selatan (333), Kalimantan Timur (301), Sulawesi Utara (105), Sulawesi Tengah (200), Sulawesi Selatan (360), Sulawesi Tenggara (220), Maluku (100), Papua (252), Bangka Belitung (241), Banten (217), Gorontalo (125), Maluku Utara (92), Kepulauan Riau (118), Sulawesi Barat (266), terakhir Papua Barat (111)(wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Ingin Ikut Menyadap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler