E-KTP Gagal, Gamawan Janji Mundur Kepada Anggota Dewan

Selasa, 20 September 2011 – 06:41 WIB

JAKARTA - Pernyataan siap mundur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi kembali ditegaskanKali ini, sikap itu disampaikan dalam forum resmi

BACA JUGA: Kejagung Ingin Ikut Menyadap

Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI yang membahas Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), Gamawan berjanji akan mengundurkan diri jika proyek yang ditarget tuntas 2012 itu gagal terealisasi tepat waktu.

"Saya katakan kalau 170 juta warga tidak selesai di 2012, saya minta berhenti jadi Mendagri," ujar Gamawan dalam raker bersama Komisi II DPR, kemarin (19/9).

Menurut Gamawan, dirinya berani memberikan garansi jabatan, karena sudah terlalu banyak informasi yang salah terkait proyek E-KTP
Mulai dari proyek tender, ada informasi yang menyatakan bahwa proyek E-KTP bisa dituntaskan dengan dana Rp 4,7 triliun

BACA JUGA: Miliaran Duit Pejabat Tersangkut Malinda

Informasi itu disampaikan oleh pihak yang mengaku dicoret dari keikutsertaan tender proyek E-KTP
"Peserta 4,7 triliun itu tidak pernah ikut tender

BACA JUGA: Anas Disasar, Nazar Dicecar

Dia sudah gagal di administrasi," kata Gamawan.

Karena gagal, maka muncul pernyataan bahwa Kementrian dalam negeri melakukan mark-up, dengan menganggarkan proyek E-KTP sebesar Rp 5,9 triliunMenurut Gamawan, terbangunnya opini bahwa Kemendagri melakukan praktek kotor itu membuat dia berani mempertaruhkan jabatannya"Seolah-olah dibangun suasana kami yang salah, mereka itulah yang justru menjadi mafia saat ini," ujarnya.

Gamawan menjelaskan, munculnya angka Rp 5,9 triliun itu berdasarkan pembahasan panjang dengan pihak lainSaat proyek E-KTP digagas, diasumsikan satu KTP elektronik dihargai sebesar US$ 2 atau sekitar Rp 18 ribu"Jika dikalikan dengan 170 juta penduduk wajib ber-KTP, maka ketemu angka 344 juta dollar (Sekitar Rp 3 triliun, red)," jelas Gamawan.

Dana itu, kata Gamawan, baru sebatas pengadaan fisik KTPKemendagri perlu memperhitungkan biaya peralatan, biaya instalasi, termasuk biaya pelatihan dan pendampingan proyek E-KTPSemua peralatan harus dibeli dari luar negeriKemendagri membuat Harga Perkiraan Sendiri sebesar Rp 5,9 triliun yang kemudian diajukan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan"Rekomendasi BPKP menyatakan harga itu wajar," jelasnya.

Gamawan mengakui, memang proses distribusi alat oleh pemenang tender masih berprosesNamun, dia menegaskan bahwa Kemendagri belum mengeluarkan sepeser uang pun kepada konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia selaku pemenang tender"Kami belum keluar uang muka, karena kami juga meminta garansi bank terkait distribusi peralatan dan instalasi (E-KTP) itu," jelasnya.

Terkait keberadaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda, Gamawan menyatakan angka yang diketahui mencapai 7 jutaNamun, jumlah itu bisa berpotensi bertambah menjadi 9 jutaData NIK ganda itu telah dikembalikan ke kabupaten/kota untuk dilakukan perbaikanPada bulan Oktober, data NIK perbaikan akan diserahkan kembali kepada Kemendagri

"NIK itu tanggung jawab saya, saat ini semua sedang diproses," ujarnya memberi garansiSesuai Undang Undang nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, pemerintah wajib melakukan pemutakhiran penduduk dan pemberian NIK tunggal dalam waktu lima tahunTahun 2011 adalah batas terakhir.

Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap memberikan apresiasi khusus atas pernyataan Gamawan ituDia menilai, jarang atau bahkan belum pernah seorang pejabat negara di Indonesia berani mempertaruhkan jabatan demi sebuah proyek"Ini harus diapresiasi, kita kasih applaus dulu dengan pak Menteri," ujarnya diiringi tepuk tangan para anggota Komisi II DPR.

Anggota Komisi II DPR Abdul Malik Haramain menyatakan, komitmen Mendagri patut diapresiasiSetidaknya, pernyataan Mendagri itu bisa melecut semangat para staf di Kemendagri untuk bekerja sungguh-sungguh"Dengan begini, para staf bisa bekerja dengan serius demi Mendagri," ujarnya(bay)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Pastikan Hanya Dua Kursi Haram di DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler