jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan rencana pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk kuota tambahan.
Kasubdit Pendaftaran dan Pelunasan Haji Kemenag Mukhammad Khanif menyebutkan, pelunasan tahap ketiga itu dimulai 22 Mei sampai 29 Mei.
BACA JUGA: Calon Jemaah Haji Cadangan Bisa Mengisi Kuota yang Belum Lunasi BPIH
Hingga tadi malam (17/5), nama-nama calon jemaah haji (CJH) yang berhak melunasi BPIH tahap ketiga tersebut belum diumumkan Kemenag. Kuota yang tersedia untuk kuota tambahan itu mencapai 10 ribu kursi.
BACA JUGA : Calon Jemaah Haji Cadangan Bisa Mengisi Kuota yang Belum Lunasi BPIH
BACA JUGA: Safar-e, Teknologi Ibadah Haji Umrah Pengganti Tour Guide System
Sesuai dengan ketentuan Kemenag, kuota itu dibagi rata menjadi dua. Yakni untuk nomor porsi sesuai antrean dan usulan CJH lansia serta pendampingnya.
BACA JUGA: Ditutup Hari Ini, 1.549 Jemaah tak Lunasi BPIH
Pengisian kelompok jamaah lansia beserta pendampingnya, jelas Khanif, berbasis pada usulan. "Tidak ada proses (usulan, Red) di pusat," katanya kemarin (17/5). Dia menjelaskan, usulan itu dilakukan di kantor Kemenag daerah masing-masing.
Khanif menyatakan belum mendapatkan informasi detail terkait jumlah usulan CJH lansia tersebut.
Sebab, Kemenag pusat masih menunggu konfirmasi laporan dari Kemenag di daerah. Dia menerangkan, kuota untuk CJH lansia beserta pendampingnya adalah 5.000 kursi.
BACA JUGA : Tambahan Kuota Haji: Nama Calon Jemaah Berhak Lunasi BPIH Akan Diumumkan
Kemudian, 5.000 kursi lainnya diisi CJH sesuai nomor porsi antrean. Namun, imbuh Khanif, CJH kuota cadangan yang sudah melunasi BPIH pada saat pelunasan tahap kedua beberapa waktu lalu mendapatkan prioritas pengisian kuota tambahan tersebut.
Ketika pelunasan BPIH tahap kedua ditutup 10 Mei lalu, ada 5.355 CJH kuota cadangan yang melunasi BPIH.
Sebanyak 1.549 orang di antaranya mengisi sisa kuota tetap saat pelunasan tahap kedua berakhir.
Dengan demikian, masih ada sisa 3.806 CJH kuota cadangan yang akan diprioritaskan mengisi kuota tambahan. Lalu, 1.195 kuota diambil dari nomor porsi sesuai antrean.
Sejatinya pelunasan BPIH untuk kuota tambahan atau tahap ketiga itu dibuka pada 15 Mei lalu. Besaran BPIH kuota tambahan sama dengan kuota tetap, yakni rata-rata Rp 35,2 jutaan. (wan/c9/oni/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 180 Ribu Calon Jemaah Haji Sudah Rekam Biometrik
Redaktur & Reporter : Natalia