jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik yang juga pakar hukum tata negara, Margarito Kamis mencurigai sikap PAN yang mendukung memakzulkan Wakil Presiden Boediono karena ada lampu hijau dari Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bahkan kata dia, sebelum dinyatakan pemakzulan, ada dugaan komunikasi yang terjadi antara SBY dengan Ketua Umum PAN, Hatta Rajasa.
"Boleh jadi Hatta Rajasa diberi lampu hijau secara diam diam oleh SBY, agar kasus ini bisa selesai secara tatanegara, dengan fokus hanya pada Boediono saja," kata Margarito menjawab JPNN.com, Jumat (28/2).
BACA JUGA: PDIP Anggap Ancaman PAN Hanya Bikin Kegaduhan
Pernyataan ini disampaikan Margarito menanggapi sikap DPP Partai Amanat Nasional (PAN) yang mendorong untuk menggunakan hak menyatakan pendapat (HMP) sebelum melangkah ke upaya pemakzulan terhadap Wakil Presiden Boediono dalam kasus bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.
Anggota Timwas Bank Century DPR dari Fraksi PAN, Chandra Tirta Wijaya mengatakan, HMP akan ditempuh bila mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu tetap tidak menghadiri panggilan Timwas Century DPR.
BACA JUGA: Diajak Berargumen Soal Revisi KUHP, Ini Tanggapan KPK
"Kita mendorong Pak Boediono untuk hadir, kita tidak menghendaki pemanggilan paksa. Apabila tidak juga hadir, maka FPAN akan mempelopori hak menyatakan pendapat untuk pemakzulan Boediono," kata Chandra dalam konferensi pers di ruang Fraksi PAN DPR, Jakarta, Jumat (28/2). (fat/jpnn)
BACA JUGA: KPK Sita Mobil di Rumah Ketua Pembina Nasdem Serang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di KPK Hindari Wartawan, Aher Salah Jalan
Redaktur : Tim Redaksi