jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Kepolisian sudah menahan tersangka pemalsuan tanda tangan Direktur PT Viandra Production, Mandra Naih, terkait kontrak program Siap Siar LPP TVRI 2012.
Namun demikian, penahanan tersangka berinisial AD, itu tak akan memengaruhi kasus dugaan korupsi program Siap Siar LPP TVRI 2012 yang telah membawa Mandra yang juga seorang komedian itu duduk di kursi persidangan.
BACA JUGA: Ada yang Terselip, Kastaf Kepresidenan Belum Laporkan Kekayaan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto mengatakan, pihaknya menetapkan Mandra sebagai tersangka hingga menuntut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi berdasarkan bukti-bukti yang ada.
"Sekarang sudah di pengadilan dan sudah dengan alat bukti yang ada. Jadi, tunggu prosesnya," ujar Amir di Kejagung, Selasa (6/10)
BACA JUGA: Di Ketinggian Inilah Aviastar Ditemukan, Kendala ke Lokasi Adalah...
Menurut Amir, kasus yang di Bareskrim berbeda dengan yang ditangani Kejagung. Menurutnya, jika Bareskrim Polri menyatakan tanda tangan Mandra di tiga dokumen perjanjian proyek tersebut dipalsukan oleh seseorang, maka hal tersebut masuk dalam pidana lain. "Kami kan belum tahu yang dipalsukan itu apa," katanya.
Seperti diketahui, Badan Reserse menahan tersangka pemalsu tandatangan Mandra, AD alias AG, Jumat (2/10). "Untuk pemalsuan tanda tangan Mandra, betul sudah ditahan sejak Jumat 2 Oktober 2015," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Suharsono, Senin (5/10).
BACA JUGA: KPK dan Kemenkominfo Pertegas Kerja Sama Penyadapan
Mandra, telah diperiksa di Bareskrim sebagai saksi pelapor Maret 2015 lalu, setelah merasa tanda tangannya dipalsukan.
Laporan Mandra dilakukan melalui kuasa hukumnya, Sonnie Sudarsono.
Mandra mengetahui tandatangannya dipalsukan saat dia diperiksa oleh jaksa dan diberi kesempatan untuk membuktikan apakah beberapa dokumen terkait proses pengadaan di TVRI pernah ditandatanganinya. Di situlah Mandra melihat bahwa dalam beberapa dokumen tidak pernah ditandatanganinya. Karenanya, Mandra lapor polisi. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Desak KPK Segera Periksa Surya Paloh
Redaktur : Tim Redaksi