NUNUKAN--Satu orang dari dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga sebagai jaringan teroris Abu Omar alias Fatah alias Amin yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di Tawau, Malaysia belum lama ini, dikabarkan adalah warga Kecamatan Sebatik, Nunukan
Benarkah? ''Dengar kabar kalau warga yang ditangkap tersebut, adalah warga Sebatik
BACA JUGA: Kaltim Menggugat Keadilan Pemerintah Pusat
Dia biasa memasok senjata dari Sabah ke Indonesia,â€Ã ungkap salah satu sumber kuat koran ini di Tawau, Malaysia yang dihubungi melalui telepon selulernya, kemarin.Meski dia sedikit mengetahui soal penangkapan tersebut, sumber yang merupakan salah satu aktivis di Tawau ini tetap tak ingin mengumbar lebih jauh tentang informasi penangkapan dan siapa di balik WNI berinisial S dan D itu
''Tapi yang jelasnya, keduanya sudah tidak berada di Sabah (Tawau) lagi
BACA JUGA: Divonis Bebas, Bos Asindo Tetap Dicekal
Sekarang ditangani special task force Malaysia (sejenis densus 88-nya Malaysia) dan dilimpahkan ke Bukit Aman-Kuala Lumpur (Mabes PDRM) untuk penerusan kes,''infonyaMenurut informasi yang diperoleh S diduga sebagai salah satu pemasok senjata ke Indonesia
BACA JUGA: Usai Nikahkan Anak, Mantan Dewan Ditangkap
Bagaimana cara bisa memasukkan ke Indonesia? Sumber Radar Tarakan itu menyakini, bahwa jalur dari Tawau untuk bisa sampai ke Indonesia cukup banyakTerproteksi via pelabuhan resmi, masih ada beberapa jalur alternatif yang bisa ditempuh, termasuk lewat Pelabuhan Batu dengan tujuan Sebatik, Nunukan, atau jalur khusus lainnya yang juga tak jauh dari kawasan Bandar (Kota) Tawau
Jaringan penyelundupan senjata ini, menurut sumber tersebut, sangat kuat dan terorganisir dengan baikSehingga perlu usaha ekstra hati-hati serta jeli.
Diberitakan sebelumnya, aparat Malaysia berhasil menangkap dua WNI pada 14-15 November dalam kasus terorismeKeduanya berinisial S bin R (33) yang diketahui memiliki dokumen lintas batas dengan kode registrasi W531661 (wilayah Kecamatan Sebatik bisa mengeluarkan dokumen pas lintas batas (PLB) dan tidak untuk paspor, Red)Kemudian D bin B (28) yang menggunakan paspor bernomor S412068
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution sebelumnya menyatakan, kedua orang yang berasal dari Sulawesi tersebut ditangkap karena diduga turut membantu dan memfasilitasi jaringan teroris Abu Omar dalam hal pembelian senjata api dari Filipina Selatan dan didistribusikan via Tawau menuju Indonesia.
Selain S dan D, Malaysia turut mengamankan 10 warga negara Malaysia berinisial MAD, YS, MAU, M bin H, AP, MN bin D, Z bin S, P bin H, S bin A dan KBMereka ditangkap di TawauWarga Malaysia tersebut juga turut membantu jaringan Abu Omar dan berhasil ditangkap berkat kerja sama PDRM dan kepolisian Malaysia(ica/ngh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Khusus Buru Penembak di Freeport
Redaktur : Tim Redaksi