jpnn.com, TAPANULI SELATAN - Jajaran Polres Tapsel menembak mati Hasan Harahap alias Hasan Tappul, pelaku pembacokan anggota Brimob, Rabu (1/10) kemarin.
Pelaku yang juga tersangka utama berbagai tindak pidana di Desa Pasir, Sosa, Palas, itu ditembak di tempat persembunyiannya di Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
BACA JUGA: Pembacok Anggota Brimob Itu Tewas Diterjang Timah Panas
Hasan merupakan dalang perampokan sadis di sejumlah tempat di daerah itu. Dalam menjalankan aksinya sejak tahun 2014 hingga 2017, warga Desa Pasir, Kecamatan Sosa, Kabupaten Tapanuli Selatan ini dibantu 16 rekannya.
Delapan rekannya sudah mendekam di balik jeruji besi. Sedangkan delapan lainnya masih dalam pengejaran polisi.
BACA JUGA: Terungkap, Korban Cabul Karyawan Itu sudah Sembilan Anak
Sepanjang waktu tersebut, pihak Polres Tapsel telah menerima puluhan laporan polisi atas kejahatan Hasan.
Dari laporan tersebut korban aksi kriminal Hasan Tappul di antaranya merupakan oknum polisi, dan enam perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Sosa, Palas.
BACA JUGA: Istri Korban Pembantaian Itu Bantah Selingkuh dengan Pelaku
Setelah masuk DPO dan diburon, polisi akhirnya mencium keberadaan Hasan di Desa Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Tak mau buruannya lepas begitu saja, petugas pun akhirnya terjun ke lokasi untuk menangkap otak pelaku utama berbagai tindak pidana mulai pemerasan, penganiayaan, pencurian hingga pengrusakan berat.
“Setelah dipastikan keberadaan tersangka kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka,” ungkap Kapolres Tapsel AKBP M Iqbal melalui Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Isma Wansa.
Perwira pertama ini mengatakan, saat akan dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan kepada petugas dengan mencoba membacok anggota opsnal dengan menggunakan parang. Melihat hal itu, personel akhirnya memberikan tembakan peringatan ke udara.
Namun sayang, Hasan tak memperdulikan peringatan tersebut dan malah bertindak anarkis. Saat itulah, petugas langsung memberikan tembakan terukur yang mengakibatkan Hasan tewas.
“Pada saat akan dilakukan penangkapan tersangka melawan petugas dengan mencoba membacok anggota opsnal, oleh anggota melakukan tembakan peringatan. Namun tersangka tidak memperdulikan dan lanjut melawan dengan parang.
“Makanya dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak tersangka, dan meninggal. Kemudian jasad tersangka diamankan dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan visum,” pungkasnya.
Sebelumnya, setelah mengamankan tujuh diduga pelaku berbagai tindak pidana yang terjadi di Desa Pasir Sosa Palas, Kapolres Tapsel mengeluarkan DPO atas nama ‘Hasan Tappul’ yang diduga kuat sebagai tersangka utama pelbagai tindak pidana seperti pencurian, pemerasan, pengrusakan hingga penganiayaan anggota Polri.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi jika ada mengetahui keberadaan orang ini yang dikenal dengan nama ‘Hasan Tappul’ mohon segera melaporkannya kepada kami. Karena orang ini adalah tersangka utama dari sejumlah Laporan Polisi yang kami teriman,” tukas Kapolres Tapsel AKBP M Iqbal Harahap, Selasa (24/10) lalu.
Iqbal menegaskan, segala tindakan yang mengancam Kamtibmas apalagi sampai menimbulkan keresahan di masyarakat harus ditindak dengan tegas.
“Ada 40 laporan pengaduan yang kami terima, dan semuanya terkait tindak pidana yang sudah sangat meresahkan di daerah Desa Pasir, Sosa, Palas. Setelah kordinasi dengan Kapolda, akhirnya kami turun dan mengamankan tujuh orang. Masih ada lagi dan tahap pengejaran,” terangnya dan melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak).
Sebelumnya, dari tujuh warga yang diduga sebagai pelaku berbagai tindak kejahatan di Palas yang diamankan Satreskrim Polres Tapsel, Jumat (20/10) lalu, enam diantaranya diberi ‘tindakan tegas’ karena berusaha melawan dan melarikan diri dari petugas.
Kapolres membenarkan ada tujuh warga Desa Pasir, Sosa, Palas yang diamankan pihaknya. Dari jumlah itu, enam di antaranya ditembak dibagian kaki.
“Yang kita amankan ada tujuh orang, enam orang kita berikan tindakan tegas dan terukur dibagian kaki,” ujarnya.
Dia juga mengaku, jumlah pelaku kejahatan di daerah yang dikenal ‘tak bisa’ tersentuh hukum itu banyak. Namun yang baru diamankan baru delapan orang.
“Untuk pelakunya lebih dari 30 orang, dan sudah kita lakukan upaya penangkapan,” jelasnya.
Soal adanya stigma pihak kepolisian tidak bisa dan tidak berani menyentuh warga di sana yang melakukan kejahatan, mantan Kasat Reskrim Polres Kota Binjai ini membantahnya. Bahkan, saat pihaknya menangkap tujuh pelaku, semua dilakukan dengan mudah.
“Sewaktu kita datang, para pelaku yang masuk dalam daftar pencarian kita sudah lebih dulu melarikan diri. Kondisi desa memang sepi, dan tidak ada perlawan, meski ada yang melawan dan berusaha melarikan diri,” tukasnya.
Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Isma Wansa mengatakan, dari jumlah LP (Laporan Pengaduan) yang diterima pihaknya terkait berbagai macam tindak pidana yang terjadi di wilayah Desa Pasir, Sosa, Palas jumlahnya mencapai 40-an kasus.
“Itu mulai dari tahun 2014 hingga 2017 dengan berbagai tindakan kriminal di Desa Pasir Sosa Palas,” sebutnya.
Dari 40-an LP tersebut, di antaranya adalah kejahatan pencurian, pemerasan hingga penganiayaan. Dari laporan yang ada, pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap masyarakat yang melintas dari Desa Pasir tersebut.
Kemudian melakukan pencurian buah sawit dari perkebunan yang ada di Sosa. Melakukan pengrusakan kantor perkebunan, merusak mobil anggota polisi yang bertugas. Memeras masyarat, hingga menganiaya anggota Brimob, Polisi dan pihak keamanan perkebunan.
“Atas berbagai tindak kejahatan itu sudah sangat meresahkan masyarakat, dan harus dilakukan penindakan tegas,” pungkasnya dan masih memburu pelaku lainnya. (yza)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nekat Dekati Istri Pelaku Lantaran Ngaku sudah Ditalak Tiga
Redaktur & Reporter : Budi