Pembahasan RUU Kesehatan Dimonopoli Baleg, Uni Irma Protes: Ngawur Ini

Kamis, 19 Januari 2023 – 09:39 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Irma Suryani Chaniago atau Uni Irma protes soal pembahasan RUU Kesehatan di Baleg. Foto: Dokumentasi Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Sebut pembahasan RUU Kesehatan di Baleg ngawur, Uni Irma Suryani sentil pimpinan DPR RI.

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago protes karena pembahasan RUU Kesehatan di Badan Legislasi (Baleg) tidak melibatkan komisinya.

BACA JUGA: Organisasi Profesi Soroti Hal Ini dari RUU Kesehatan

"Ngawur ini. Omnibus law kesehatan, kok dimonopoli Baleg! Kesehatan itu mitra komisi sembilan, kok (kami) enggak diajak bicara, ada apa ini? ucap Uni Irma melalui layanan pesan diterima JPNN.com, Kamis (19/1).

Legislator Fraksi Partai NasDem mengingatkan percepatan pembahasan RUU Kesehatan harus dilakukan dengan mekanisme yang benar.

BACA JUGA: IDI Curhat Tak Diajak dalam Pembahasan RUU Kesehatan, Gus Muhaimin Berkata Begini

"Mempercepat pembahasan bukan begini caranya, dengan potong kompas. Enggak benar ini," ucap politikus berdarah Minang itu.

Dia pun menilai masih banyak pasal di RUU Kesehatan yang mesti dibenahi, salah satu contohnya masalah BPJS TK.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Sampaikan Sikapnya soal Airlangga Capres Golkar

"Masa UU Kesehatan mengatur tentang BPJS TK? Dan masih banyak lagi yang harus disinkronkan. Yang paham soal ini, kan, komisi IX, kenapa Baleg malah monopoli?" tutur Irma mempertanyakan.

Oleh karena itu, dia meminta pimpinan DPR RI turun tangan serta memerintahkan pelibatan komisi IX dalam pembahasan omnibus law kesehatan itu.

Menurut Irma, Komisi IX DPR sebagai mitra kerja pemerintah di bidang kesehatan bakal kena getahnya jika RUU tersebut dibahas secara serampangan.

"Jika nanti ditetapkan asal-asalan, kan, kami yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh masyarakat dan kami yang akan di-bully, bukan baleg. Jadi, stop monopoli RUU ini," tegasnya.

Uni Irma menginginkan RUU Kesehatan yang sedang dibahas betul-betul bermanfaat dan dapat dipertanggungjawabkan ketika nanti disahkan menjadi UU.

"Jangan sampai nanti malah menimbulkan kegaduhan-kegaduhan baru di tahun politik ini," ucap Irma Suryani.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler