Pembahasan RUU Mata Uang Molor Lagi

Rabu, 18 Mei 2011 – 13:28 WIB

JAKARTA - Pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Mata Uang antara Komisi XI DPR RI dengan pemerintah kembali deadlockPenyebab buntunya kelanjutan pembahasan RUU Mata uang ini terletak masih belum disepakatinya  perihal ketetapan siapa yang akan menandatangani lembaran uang rupiah

BACA JUGA: Bandara Soekarno-Hatta Jadi Kawasan Aerotropolis

Pemerintah mengusulkan tandatangan uang bukan lagi di Bank Indonesia tapi oleh Menteri Keuangan.

Meski pembahasan utama bukan soal penandatangan lembaran uang, namun imbasnya sampai pada pembahasan RUU mata uang
Suasana ruang sidang pun sempat memanas, antara Menkeu Agus Martowardojo dengan anggota komisi XI DPR RI, Nusron Wahid.

Nusron tetap menegaskan, soal RUU mata uang harus diputuskan segera, namun penandatanganan tetap dilakukan oleh BI

BACA JUGA: Menkeu Minta Redenominasi Jadi UU Sendiri

"Jangan ditunda-tunda lagi
Nanti yang disebut suka menunda, malas kerja, tidak aktif itu DPR

BACA JUGA: Saham NNT Picu Konflik Pusat-Daerah

Padahal buntunya ada di pemerintah, mulai dari OJK,mata uang dan BPJS," kata Nusron di Gedung DPR, Rabu (18/5).

Sempat terjadi saling debat antara Menkeu dengan anggota Komisi XI lainnyaAgus menyampaikan, pemerintah masih membutuhkan waktu untuk masa transisi RUU mata uang baru"Dari semula Juni 2012, menjadi akhir 2012 dan efektif 1 Januari 2013Peredaran uang baru juga bertahap, begitu dicetak,baru ditertibkan," kata Menkeu.

Namun maksud Menkeu agar RUU Mata uang segera dibahas ke tahap selanjutnya, justru beralih hanya soal tanda tangan di kertas uangHingga akhirnya setelah terjadi perdebatan panjang, wakil ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar azis memberikan pilihan"Kita tunda dulu satu minggu ke depan untuk pembahasan internalArtinya minggu depan wajib ada keputusan, dilanjutkan atau dibatalkan saja," tegas Harry.

Politisi PDIP, Budiman Sujatmiko, meminta agar konflik soal penandatangan kertas uang, tidak lagi menjadi polemikSedangkan Wakil ketua Achsanul Kosasih, juga berpandangan yang sama"Jangan sampai dibatalkan, karna menjadi percuma 6 bulan kita membahasnya bahkan di waktu libur," kata Achsanul.

Namun karena perdebatan tak kunjung selesai justru semakin meruncing, akhirnya pimpinan sidang Harry Azhar Aziz langsung mengetok palu untuk menunda sidang pembahasan RUU Mata Uang.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PET Bebas Tuduhan Dumping Malaysia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler