JAKARTA - Bayangan deadlock (kebuntuan) terkait pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta makin mengemukaTata cara pengisian jabatan Gubenrur DIY antara pemilihan dan penetapan menjadi isu krusial yang belum mencapai kompromi.
Pada pembahasan RUUK Yogyakarta antara Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Senin (13/6), tata cara pengisian jabatan Gubernur DIY itu belum juga disepakati
BACA JUGA: Jumlah Tersangka Mobil Bodong eks Singapura Menyusut
Mayoritas fraksi di DPR tetap menginginkan penetapanBACA JUGA: Pembelaan Paskah Suzetta Cs Ditunda
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Basuki Tjahaja Purnama, mengingatkan bahwa masa jabatan Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X dan Pakualam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY akan berakhir pada Oktober 2011 mendatang
BACA JUGA: Presiden ke Luar Negeri, Aturan Gaji ke-13 Molor
“Saya kira sampai Oktober jabatan Gubernur DIY berakhir, RUU ini tidak bisa selesaiSaya lihat arah politiknya akan dibikin menjadi deadlock," ujar Basuki usai rapat kerja (raker) Komisi II dengan Mendagri.
Menurut politisi Golkar itu, perbedaan pandangan antara DPR dan Pemerintah dalam hal tata cara pengisian Gubernur itu terlalu jauhSebab, mayoritas fraksi di DPR tetap mengingnkan penetapan, sementara Pemerintah tetap menawarkan pemilihan"Yang satu ke utara, yang satu ke selatan,” tandasnya.
Hal senada juga dilontarkan Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar PranowoPolitisi PDI Perjuangan ini mengakui persoalan yang belum disepakati memang antara pemilihan dan penetapanAda pun isu lain seperti pertanahan, budaya dan tata ruang telah disekapati bersama oleh DPR dan pemerintah
Ganjar pun pesimis RUUK bakal segera tuntasTerlebih lagi, katanya, beberapa hal yang sudah disepakati ternyata dibahas ulang
"Apa artinya keputusan itu? Artinya, kerja lima tahun lalu itu tidak artinya,” kata politisi PDIP itu saat ditemui usai raker
Namun demikian, pemerintah tetap optimis RUUK Yogyakarta akan bisa dituntaskanMendagri Menegaskan, ada forum Panitia Kerja (Panja) untuk membahas isu-isu yang belum disepakati termasuk isu penetapan.
"Saya lihat yang betul-betul harga mati (soal penetapan Sultan dan Pakualam) itu kan tidak semua fraksi, sebagian besar fraksi masih menyatakan akan dibahas di PanjaTidak semuanya secara eksplisit (meminta) ditetapkan,” ucapnya
Ditegaskannya, keistimewaan Yogyakarta bukan hanya pada hanya persoalan Gubernur DIY disisi melalui pemilihan atau penetapanKeistimewaan Yogyakarta, lanjutnya, juga meliputi banyak aspek seperti pertanahan, badan hukum kraton, soal keuangan dan hal-hal lainnya
Mendagri pun berharap DPR dapat mengakomodir tawaran pemerintah agar Sultan dan Pakualam ditempatkan sebagai Gubernur Utama dan Wakil Gubernur Utama"Dulu tahun 2008 sebutannya Pararadhya, tapi tidak disepakati, Sekarang Gubernur Utama, tidak disepakatiTerserah apa nama yang bagus, yang penting adalah fungsi dan kewenangannya,” ucapnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Microsoft Tertarik Iktu MP3EI
Redaktur : Tim Redaksi