jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap menindaklanjuti hasil survei yang menyebut peran DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) masih buruk dalam peningkatan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2015. Karena hal tersebut merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi Kemendagri.
"Kemdagri memang punya tupoksi mengkoordinasikan penyelenggaraan pemda. Jadi pekerjaan besar kami bagaimana memperbaiki tata kelola pemda agar lebih baik. Dari angka tadi (hasil temuan IDI 2015,red) cenderung ada pengurangan, ini memperkuat komitmen kami," ujar Plt Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri Bahtiar, Kamis (4/8).
BACA JUGA: Politikus PDIP Ini Sebut Bang Yos Bagian dari Bonek
Bahtiar mengemukakan pandangannya, karena menyadari hasil survei yang dirumuskan dalam IDI 2015 memperlihatkan masih ada masalah dalam proses pembangunan demokrasi di Indonesia.
"Terutama berkaitan dengan penyelenggaraan politik dalam negeri. Nah untuk mengobati ini tak bisa sepotong-sepotong. Harus diobati secara sistemik," ujar Bahtiar.
BACA JUGA: Pak Jokowi, Tolong Jangan Kesampingkan Pendidikan demi Infrastruktur
Caranya, dengan membentuk peraturan perundang-undangan yang lebih baik, atau memperbaiki aturan yang sudah ada. Sehingga tata kelola pemerintahan daerah atau pemilu dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
"Untuk meningkatkan tata kelola pemilu yang baik atau memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah yang yang ada, perlu perbaikan dalam aturan. Contohnya saat ini, sudah ada UU Pemda yang baru. Kami juga sedang menyusun simplikasi UU penyelenggaraan pemilu (Pileg, Pilpres dan penyelenggara)," ujar Bahtiar.
BACA JUGA: KPK Pastikan Usut Dugaan Permainan di Kasasi Sengketa Golkar
Menurut Bahtiar, sebenarnya hasil temuan terkait IDI 2015, semakin meyakinkan Kemendagri, bahwa apa yang dilakukan saat ini sudah di jalur yang benar.
"Karena apa yang kami lakukan, sudah direncanakan tahun sebelumnya. Nah penyakit yang kami temukan ketika itu, sama juga temuannya (dengan temuan tim survei IDI 2015,red). Bahkan tahun ini sudah kami mulai laksanakan pengobatannya," kata Bahtiar.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Hingga Pejabat Pengadilan Diduga Order Perkara ke Andri
Redaktur : Tim Redaksi