Pembangunan IKN Baru Harus Sentuh Daerah Penyangga, Terutama 2 Hal ini

Senin, 21 Februari 2022 – 18:51 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Wakidi (ANTARA/Novi Abdi-Bagus Purwa)

jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara Wakidi mengingatkan pemerintah pusat terkait pembangunan kawasan ibu kota negara (IKN) baru.

Menurut Wakidi, pembangunan IKN baru jangan sampai hanya menyentuh sebagian wilayah Panajam Paser Utara.

BACA JUGA: Kabar Baik Bagi Pekerja yang Kehilangan Pekerjaan, Segera Diresmikan Presiden

Wakidi mengingatkan pembangunan juga harus menyentuh daerah penyangga.

"Pembangunan IKN jangan sampai hanya di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara saja, yakni di Kecamatan Sepaku."

BACA JUGA: Mardani Kritik Usulan Kepala Otorita IKN Dirangkap Menteri, Keras

"Daerah penyangga di sekitar wilayah Sepaku harus diperhatikan untuk mengimbangi pembangunan kawasan inti IKN," ujar Wakidi di Penajam, Senin (21/2).

Dia mengatakan Kecamatan Penajam merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara.

BACA JUGA: Jokowi Punya Deadline Menunjuk Kepala Otorita IKN Nusantara, Sampai Kapan? 

Namun belum memiliki banyak fasilitas kesehatan dan pendidikan.

Kabupaten Penajam Paser Utara hanya memiliki satu rumah sakit tipe C yang fasilitas kesehatan tersebut belum mampu melayani banyak masyarakat.

"Diprediksi pada 2024 pendatang akan masuk wilayah IKN secara besar-besaran dan fasilitas juga harus memadai," ucapnya.

Kabupaten Penajam Paser Utara juga tidak memiliki fasilitas pendidikan lanjutan seperti perguruan tinggi atau universitas.

Sebagai daerah penyangga utama IKN, kata dia, keberadaan fasilitas pendidikan menjadi faktor penting.

Dia mengatakan, keberadaan fasilitas kesehatan dan pendidikan yang memadai sangat perlu menjadi perhatian pemerintah pusat seiring pemindahan IKN.

Wakidi menilai tidak mungkin semua pendatang akan tinggal di wilayah Sepaku, kemungkinan ada yang tinggal di daerah sekitarnya.(Antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler