Pembangunan IKN dengan Konsep City In The Forest Rentan Merusak Lingkungan

Minggu, 16 Januari 2022 – 03:56 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) drh Slamet. Foto: FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS drh. Slamet mengungkapkan perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) akan mengancam kondisi lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati di Kalimantan yang merupakan paru-paru dunia.

Pasalnya, Slamet mengetahui bahwa konsep pembangunan IKN yang mengusung visi sebagai kota berkelanjutan City in the forest tidak dapat menjawab persoalan mendasar mengenai perlindungan keanekaragaman hayati yang akan hilang saat pembangunan IKN dilakukan.

BACA JUGA: Ini Saran Masjaya untuk Pemerintah Daerah Penyangga IKN Baru

“Saya mencermati berbagai laporan dan jurnal terpercaya terkait dengan konsep pembangunan city in the forest yang diusung dalam pengembangan ibu kota negara, semuanya mengkhawatirkan konsep tersebut karena pada dasarnya perencanaan pembangunan berbeda dengan konsep yang sudah ada selama ini,” ungkap Slamet dalam siaran pers pada Minggu (16/1/2022).

Menurut Slamet, Kalimantan merupakan daerah dengan tingkat keanekaragaman hayati sangat tinggi sehingga pembangunan wilayah IKN harus betul-betul terencana dengan matang dan konsepnya harus dapat terealisasi.

BACA JUGA: Jubir PKS Pipin Sopian: Pembahasan RUU IKN di Pansus DPR Ugal-ugalan

“Pembahasan Draf RUU IKN saat ini masih terus bergulir meski banyak mendapat kecaman dari beberapa pihak terutama pembahasannya dilakukan saat kondisi utang pemerintah semakin membumbung tinggi, di sisi yang lain konsep IKN yang diusung pemerintah masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar,” ujar Slamet

Sebagaimana diketahui, menurut Hasil KLHS Masterplan IKN (KLHK, 2020) sebaran kehati di wilayah IKN ditandai dengan jumlah tumbuhan di Kalimantan Timur sekitar 527 jenis tumbuhan, 180 jenis burung, lebih dari 100 mamalia, 25 jenis herpetofauna dan terdapat spesies dengan status konservasi tinggi, dilindungi, endemik, dan spesies penting.

BACA JUGA: Jimly Asshiddiqie Ungkap Urgensi UU IKN

Sebaran spesies penting ini dapat dijumpai di Kawasan Hutan Produksi, Kawasan Hutan Lindung yang berada di sekitar wilayah IKN dan Kawasan Pelestarian Alam berupa burung endemik, Orangutan, Beruang Madu, Lutung Merah, Owa Kelawat, Macan Dahan, Kucing Hutan, Rusa Sambar dan lainnya.

Selain itu, juga telah teridentifikasi 33 jenis dipterokarpa yang berada di KHDTK Samboja, 35 jenis yang berada di konsesi ITCIKU, dan 25 jenis berada di Hutan Lindung Sungai Wain.

“Data-data yang ada, kalo pembangunan IKN tetap dipaksakan maka akan merusak keanekaragaman hayati di Kalimantan” pungkas slamet.(fri/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler