JAKARTA - Pemerintah belum memastikan kebijakan apa yang akan dilakukan terkait pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidiNamun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Darwin Zahedy Saleh menegaskan langkah konkretnya akan dimulai 1 Januari 2011.
Darwin menegaskan, pemerintah perlu membahas lebih mendalam kebijakan yang tepat dalam rangka menghemat BBM bersubsidi itu.?Nantinya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa yang akan menyampaikan langkah konkrit yang akan dilakukan
BACA JUGA: Ditolak di Komisi VII, Diusulkan Lagi di Banggar
"Nanti pada waktunya, Menko Perekonomian akan mencanangkan langkah-langkah yang lebih serius, sesuai harapan masyarakat," ujarnya.Dia menegaskan, mulai 2011 pemerintah akan bersikap ketat terkait penggunaan BBM bersubsidi agar tidak melampaui kuota yang telah ditetapkan DPR
BACA JUGA: UKM Kebagian USD 100 Ribu
Sebab selama ini masyarakat yang mampu juga turut menikmati subsidi yang diberikan pemerintahNamun begitu, sebelum penghematan BBM bersubsidi secara resmi diberlakukan, pemerintah akan mulai melakukan berbagai upaya penataan pendistribusian BBM subsidi pada bulan Oktober
BACA JUGA: Wapres Minta JICA Percepat Proyek MRT
Selain itu juga menyiapkan berbagai infrastruktur pendukung yang diperlukan"Salah satu caranya dengan memperbanyak jumlah SPBU yang menjual BBM non subsidi," lanjutnya.Selain itu, pemerintah juga tengah merevisi Perpres No 55 tahun 2005 dan Perpres No 9 tahun 2006 tentang Harga Jual Eceran BBM di Dalam NegeriDengan begitu, kebijakan pengetatan BBM bersubsidi memiliki payung hukum yang kuat dalam pelaksanaannya"Aturan itu menjadi dasar untuk menetapkan peruntukan BBM bersubsidi dan penyesuaian harga BBM," tuturnya.
Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), Eri Purnomosidi mengusulkan agar Bali menjadi wilayah pertama pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidiPasalnya, banyak wisatawan asing yang mengkonsumsi BBM bersubsidi di Pulau Dewata itu"Sebaiknya untuk tahap awal itu di Bali saja, bisa dengan sistem klusterisasi tertutup," lanjutnya.
Dengan sistem klusterisasi tertutup, semua kendaraan pribadi dilarang membeli BBM bersubsidiDengan demikian hanya kendaraan roda dua (sepeda motor) dan kendaraan umum saja yang bisa menikamti BBm bersubsidiDengan begitu, diharapkan BBM bersubsidi bisa lebih tepat sasaran"Disana, lebih mudah diterapkan, karena banyak turis asing yang menyewa mobil lalu membeli BBM subsidi," tukasnya.
Para pengusaha SPBU membutuhkan berbagai persiapan untuk menerapkan kebijakan tersebutSalah satunya, menyiapkan infrastruktur BBM non subsidi agar saat kebijakan itu diberlakukan tidak terjadi kelangkaanPasalnya, SPBU yang menjual Pertamax masih sangat sedikit"Itu kira-kira 20 persen dari seluruh SPBU di IndonesiaKalau kita harus menjual Pertamax, itukan butuh investasiSiap yang nanggung," jelasnya(wir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkeu Dukung Razia Mobil Bodong di Batam
Redaktur : Tim Redaksi