Pembayaran Tunggakan Tunjangan Kinerja Guru Madrasah Tunggu Verval BPKP

Jumat, 01 Februari 2019 – 17:25 WIB
Bu Guru dan siswa di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama, Suyitno mengungkapkan, tunggakan tunjangan kinerja (tukin) guru akan dibayarkan setelah dilakukan verifikasi dan validasi (verval) data guru oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Awal tahun ini akan dilakukan verifikasi data oleh BPKP yang didampingi Itjen. Mudah-mudahan akhir Februari verval sudah selesai," kata Suyitno di Jakarta, Jumat (1/2).

BACA JUGA: 232 Guru Madrasah Curhat di Rumah Aspirasi Jokowi - Maruf

Menurut Suyitno, total ada 364.334 data guru yang harus diverval. Adapun anggaran yang dibutuhkan untuk tunggakan tukinnya sekitar Rp 2 triliun.

Direktur PLPL Bagian Kesra BPKP Sumintro mengatakan, proses verifikasi dan validasi ini dilakukan mengacu pada Perpres 154 tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama.

BACA JUGA: Perkumpulan Guru Madrasah Dukung Jokowi - Maruf, Kenapa?

Selain itu, verval juga mengacu pada PMA 29 tahun 2016 tentang Pemberian, Penambahan, dan Pengurangan Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Agama, sampai Keputusan Dirjen Pendidikan Islam nomor 6243 tahun 2018.

"Proses verifikasi yang dilakukan BPKP niatnya adalah memberikan data agar pembayarannya pas. Kalau kurang ditambahi, kalau kelebihan ya dikurangi," kata Sumintro.

BACA JUGA: Ada Anggaran Rp 10 Triliun untuk Tunjangan Guru Madrasah

Menurutnya, tunggakan tukin yang akan diverifikasi dan validasi oleh BPKP ini terhitung sejak November 2015 sampai Desember 2018. Proses verifikasi dimulai minggu pertama sampai minggu ketiga Februari. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunjangan Kinerja PNS di 4 Kementerian Naik, Harus Jelas!


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler