Pembelaan Prof Mahfud untuk Polri dari Tudingan Pendukung Prabowo - Sandi

Kamis, 28 Maret 2019 – 23:23 WIB
Mahfud MD. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD membela Polri dalam hal penindakan terhadap pembuat dan penyebar hoaks menjelang Pemilu 2019. Pasalnya, belakangan muncul anggapan yang menyebut Polri tebang pilih dalam menindaklanjuti laporan.

Para pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno (Prabowo - Sandi) menuding Polri hanya mengusut laporan dari kubu Joko Widodo - Kiai Ma’ruf Amin (Jokowi - Ma’ruf). Sebaliknya, laporan kubu Prabowo - Sandi ke polisi tentang hoaks yang dibuat dan disebar kubu Jokowi - Ma’ruf tak ditindaklanjuti.

BACA JUGA: Mampukah RSK Prabowo - Sandi Menjawab Tantangan Era Digital?

Menurut Mahfud, sebenarnya banyak laporan kubu Prabowo - Sandi yang diproses. Di sisi lain, banyak laporan dari kubu Jokowi - Ma’ruf yang tak diproses.

“(Laporan terhadap) paslon nomor satu itu banyak juga yang diproses, yang nomor dua banyak juga yang tidak diproses,” kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (28/3).

BACA JUGA: Mahfud MD Sebut Ajakan Golput Tak Bisa Dipidana

Baca juga:

Mahfud MD Punya Tujuh Fakta, KPK Sebelas

BACA JUGA: Temuan Kemenkominfo: Jumlah Hoaks Melonjak Sejak Februari

Belum Punya Pilihan di Pilpres 2019? Dengarkan Masukan dari Mahfud MD Ini

Guru besar ilmu hukum itu juga meminta Polri terus menindak pembuat dan penyebar hoaks, khususnya menjelang Pemilu 2019. Mahfud mengatakan, pihak kepolisian tidak boleh gentar lantaran dituduh melakukan kriminalisasi gara-gara menindak pelaku pembuat dan penyebar hoaks.

"Kalau dituduh kriminalisasi polisi mundur, ya enggak bisa berbuat apa-apa, akan makin banyak hoaks. Biarkan saja dituduh kriminalisasi, toh nanti akan terlihat unsur pidana,” sebut Mahfud.

Mantan menteri pertahanan itu lantas menceritakan ketika dirinya melaporkan melaporkan hoaks yang menyerangnya. Hoaks itu menyebut Mahfud menerima mobil dari pengusaha besi sekaligus mantan calon bupati dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

“Yang punya saya agak tertunda, enggak apa. Saya pikir kalau punya saya ini diangkat sekarang, dalam pikiran saya, orang akan mengatakan, ‘woi itu diskriminasi kalau Pak Mahfud cepat kalau yang lain tidak’,” tandas Mahfud.(cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon: Pencipta Hoaks Paling Banyak Itu Adalah Penguasa


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler