Pembentukan Satgas Penertiban Impor Dinilai Hanya Memboroskan Anggaran

Selasa, 11 Juli 2017 – 22:08 WIB
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Foto IST

jpnn.com, JAKARTA - Rencana Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Impor Berisiko Tinggi (PIBT) ditentang sejumlah kalangan.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai, Ditjen Bea dan Cukai tidak perlu membuat Satgas.

BACA JUGA: Impor Mobil CBU Melorot, Ternyata Ini Penyebabnya...

Pasalnya, yang diperlukan saat ini adalah mengoptimalkan Indonesia National Single Window (INSW).

Selain memboroskan anggaran, satgas ini menurutnya tidak dibutuhkan karena optimalisasi fungsi dan koordinasi Bea dan Cukai yang seharusnya dikedepankan.

BACA JUGA: Realisasi Bea Cukai Hanya Rp 57,59 Triliun

Enny menduga, rencana Bea Cukai membentuk Satgas hanya berupa euphoria semata.

"Menambah OB (Office Boy) saja butuh anggaran. Ini pasti ada. Jadi seolah-olah dengan adanya Satgas, seperti kemarin ada Satgas Pangan terus harga pangan stabil, padahal itu semu enggak menyelesaikan persoalan utama-nya. Kayak pangan itu kan menjadikan fluktuasi pangan karena demand dan supply tidak balance," kata Enny.

BACA JUGA: Bea Cukai Batam Amankan Jutaan Batang Rokok Tanpa Cukai

Selain itu, dia juga menegaskan pembentukan Satgas ini hanya memberatkan importir. Selain beban di sisi waktu, importir juga harus menanggung sisi biaya karena banyaknya hal yang dilewati sebelum memasukkan barang ke Tanah Air.

"Satgas itu mestinya untuk memperkuat dan menggaransi aturan-aturan yang standar, bukan untuk menyelesaikan persoalan yang kacau balau ini. Jadi terbalik, mestinya instrumennya dulu diperkuat baru Satgas itu. Sementara itu single window ini kan baru wacana terus, pengaplikasiannya kan belum real di lapangan," tutur dia.

Menurutnya, Ditjen Bea dan Cukai salah kaprah jika ingin membentuk Satgas ini. Sebab, fungsi Bea Cukai sebenarnya hanya untuk mengendalikan produk yang masuk ke Indonesia, bukan menentukan kriteria barang itu boleh masuk atau tidak.

Senada, Anggota Komisi XI DPR RI Sukiman mengatakan, Dtjen BC tidak perlu membentuk Satgas Penertiban Impor Beresiko Tinggi. Menurutnya, pembentukan Satgas ini akan menunjukan pihak Ditjen Bea dan Cukai tidak dapat melakukan Tugas dan Fungsi Pokonya (Tupoksi) dengan baik.

"Namanya ada Satgas inikan kalau (Bea dan Cukai-red) sudah tidak jalan sama sekali‎," kata Sukiman, di Jakarta, Selasa (11/7).

Sukiman meminta, pihak Bea dan Cukai memaksimalkan Tupoksinya serta mempertanggungjawabkannya.

Di sisi lain, ia menegaskan, keberadaan Satgas tersebut akan memberikan beban anggaran tambahan bagi negara.

"Karena itu, Satgas ini tidak perlu paling tidak meringankan beban dan biaya anggaran. Kecuali Bea dan Cukai sudah tidak mampu melaksanakan tugasnya," tandasnya.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran MPII Ragukan Kehalalan Paha Ayam Beku Impor


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler