JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi dan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi (Stranas dan RAN PK) 2010-2025Pasalnya, dokumen STranas dan RAN PK sudah lama diluncurkan Bappenas pada awal tahun ini.
Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho, pada 9 Desember seluruh dunia termasuk Indonesia akan merayakan hari antikorupsi
BACA JUGA: Instansi Pemerintah Diminta Susun Man Power Planning
Namun Emerson menilai hingga saat ini upaya pemberantasan korupsi di Indonesia terkesan berjalan tanpa arahMenurut Emerson, dengan model seperti itu maka pemberantasan korupsi yang dijalankan saat ini menjadi tidak jelas dan tidak terukur
BACA JUGA: BKN Kekurangan 35 Ribu Soal CPNS
"Hal ini terjadi akibat pemerintah belum punya road map atau strategi yang jelas dalam pemberantasan korupsi," ucapnya.Emerson menambahkan, sebenarnya STRANAS dan RAN PK 2010-2025 sudah lama disiapkan
Pegiat antikorupsi yang akrab disapa dengan nama Eson itu menegaskan, ICW menganggap penting adanya pengesahan Stranas dan RAN PK dalam bentuk Perpres
BACA JUGA: Kapolri Dituding Ambangkan 3 Jabatan Strategis
Tujuannya, agar upaya pemberantasan korupsi menjadi lebih fokus, terarah dan terukur."Selain itu karena telah berkekuatan hukum, Stranas dan RAN PK 2010 -2025 dapat menjadi pedoman bagi jajaran pemerintah untuk terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi," lanjutnya.
Karenanya ICW meminta SBY konsisten soal pemberantasan korupsi"Daripada hanya bermain gitar dan mencipta musik, atau merasa prihatin atas kondisi korupsi di berbagai sektor di Indonesia atau berpidato soal korupsi, lebih baik untuk menyikapi hari antikorupsi, Presiden SBY segera menandatangani Stranas dan RAN PKMasyarakat butuh upaya pemberantasan korupsi yang dapat dipertanggungjawabkan daripada sekedar seremoni pemberantasan korupsi," tandasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Referendum Jogja Bisa Pancing Daerah Lain
Redaktur : Tim Redaksi