Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Perkuat Kerja Sama dengan Pemda

Kamis, 05 November 2020 – 19:42 WIB
Petugas Bea Cukai mengedukasi masyarakat tentang bahaya rokok ilegal dan kerugiannya bagi negara. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Bojonegoro menggandeng pemerintah daerah setempat untuk meningkatkan pengawasan terkait peredaran terhadap rokok ilegal, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahayanya.

Dalam kerja sama ini, Bea Cukai bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyosialisasikan ketentuan di bidang cukai.

BACA JUGA: Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Pangkalpinang dan Ditpolairud Adakan Patroli Laut Bersama

Selain itu, melakukan penyuluhan mengenai dampak rokok ilegal terhadap kesehatan juga penerimaan Negara. Kegiatan ini berlangsung di Desa Bobol, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro pada Selasa (3/11) lalu.

"Kami akan terus menggandeng pemerintah daerah untuk meningkatkan pemahaman terkait ketentuan hukum di bidang cukai," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Bojonegoro Winarko.

BACA JUGA: Patroli Laut Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 18 Ton Pasir Timah Bernilai Miliaran

Sementara itu, Bea Cukai Sintete bekerja sama dengan Pemkab Bengkayang melaksanakan kegiatan Operasi Pasar bersama untuk mengoptimalkan penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

"Operasi pasar ini diharapkan dapat meminimalisir peredaran rokok ilegal, sekaligus memberikan penyuluhan kepada para penjual rokok eceran di wilayah Singkawang, Sambas, dan Bengkayang," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Sintete Denny Prasetyanto.

BACA JUGA: Kapitra Ampera: Itu Haknya Habib Rizieq Shihab

Bea Cukai berharap dapat terus bersinergi dengan pemda di seluruh Tanah Air untuk memberantas peredaran rokok ilegal.(*/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler