Pemberhentian Rektor Merembet Urusan Duit

Jumat, 23 Desember 2011 – 05:49 WIB

JAKARTA - Surat Keputusan (SK) pemberhentian rektor Unviersitas Indonesia (UI) Gumilar Rusliwa Somantri oleh Majelis Wali Aman (MWA) akhirnya keluar kemarin (22/12)SK ini ditetapkan usai MWA UI menggelar rapat paripurna hingga Rabu malam lalu (21/12)

BACA JUGA: Rektorat UI-MWA Sepakat Bentuk Tim Transisi

Selain SK pemberhentian, MWA UI juga mengeluarkan SK larangan bagi pihak bank untuk menerima segala jenis transaksi keuangan UI atas nama Gumilar.

Perkembangan MWA UI menetapkan SK ini dipaparkan juru bicara Save UI Ade Armando di Jakarta kemarin
Dia menjelaskan, secara keseluruhan hasil dari rapat paripurna itu menelorkan empat macam SK

BACA JUGA: Layanan Pendidikan Perempuan Minim Anggaran

Selain SK pencopotan Gumilar dan SK larangan transaksi keuangan UI atas nama Gumilar, juga ada SK penunjukan pejabat sementara atau caretaker.

Ade yang juga menjadi dosen di Fakultas Fisip UI itu menerangkan, ada lima orang yang didapuk menjadi carateker akibat kekosongan kepemimpinan pasca dicopotnya Gumilar
Kelima nama itu adalah, Muhammad Anis yang kini menjabat wakil rektor bidang akademis dan kemahasiswaan UI, serta dua mantan rektor UI Usman Chatib Warsa dan Asman Budi Santoso

BACA JUGA: Mendikbud Kumpulkan Rektorat dan MWA UI Lagi

Dua nama berikutnya adalah, Ketua Dewan Guru Besar UI Biran Affandi dan Ketua Senat Akademik Universitas Didit Nugroho.

SK terakhir yang dikeluarkan MWA UI adalah, segera menyusun tim untuk merancang pemilihan rektor definitif baru menggantikan Gumilar"Jika membaca SK itu, diperkirakan pemilihan rektor baru bisa dipercepat," ucap Ade.

Dia lantas menerangkan penyebab MWA UI menerbitkan banyak SKKhusus untuk SK pemberhentian Gumilar, Ade mengatakan SK ini lebih bersifat SK yang isinya menggugurkan SK pengangkatan Gumilar sebagai rektor UI pada 2007 silamJadi, isi SK ini tidak menyebut langsung menurunkan Gumilar dari jabatan rektor.

Sementara untuk urusan SK yang berisi instruksi kepada bank untuk menyetop transaksi keuangan UI atas nama Gumilar, Ade mengatakan hal itu sudah semestinya dilakukanDia menyebutkan, jika seseorang sudah tidak menjadi rektor tentu tidak bisa menjalankan transaksi keuangan kampus.

Ade juga mengatakan, UI saat ini memeiliki simpanan uang yang cukup besar di sejumlah bankYang disayangkan Ade adalah, bunga simpanan dari tabungan yang cukup besar itu hanya setara simpanan deposito sekitar 6 persen"Padahal menurut paparan sejumlah dosen ekonomi, jika menyimpan uang dalam jumlah banyak besaran bunganya bisa dinegosiasi," tandasnya.

Bunga simpanan tabungan UI yang berkisar 6 persen ini, menurut Ade memunculkan dua kecurigaanKecurigaan pertama, Ade mengira rektor tidak memiliki kemampuan atau pengetahuan jika bunga simpanan untuk tabungan yang nilainya besar bisa dinegosiasi"Atau bisa jadi sebenarnya bungnya sudah tinggi, tapi yang dilaporkan hanya 6 persen," jelas dia.

Ade berharap, dengan keluarnya empat jenis SK ini, tampuk kepemimpinan UI bisa lebih baikTerkait persoalan Gumilar yang masih terkesan ngeyel mempertahankan posisinya, Ade menyebutkan pihak MWA UI akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Di bagian lain, juru bicara rektor UI Devi Rahmawati mengatakan tetap berpegang tegub pada undang-undangDia mengatakan, posisi rektor UI pada saat ini berada di bawah KemendikbudSebab, UI sudah bukan lagi BHMN (Badan Hukum Milik Negara) tetapi kembali ke  perguruan tinggi negeri (PTN)

Devi juga mengatakan, rektor Gumilar memilih sikap sejalan dengan Mendikbud Mohammad Nuh"Menteri kan sudah bilang tidak perlu ada caretaker atau upaya saling menjatuhkan," kata diaDevi mengatakan, Kamis mala mini (acara dijadwalkan jam 19.00 bos) pihaknya memenuhi panggilan Direktorat Jendral (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud untuk mengikuti rapat mediasi yang dipimpin Nuh(wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Kelas Rusak Berat di Cilacap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler