CILACAP- Persoalan pendidikan yang ada di Kabupaten Cilacap benar-benar membuat dahi berkerutSetelah kabar daya tampung SMA yang sangat terbatas, kali ini giliran ada ribuan kelas di Cilacap yang masuk kategori rusaK berat.
Namun, Pemkab tetap optimis
BACA JUGA: Kesabaran Kemendibud Habis, Ambil Alih Pengelolaan UI
Secara bertahap sekolah yang rusak berat di Cilacap akan diperbaikiBACA JUGA: Persembahkan Ratusan Buku untuk Anak Pinggiran
Nantinya yang ada hanya perbaikan ringan untuk merawat bangunan yang ada.“Jumlah sekolah yang rusak berat sudah jauh berkurang dibanding beberapa tahun lalu
Berikut gambaran kondisi gedung sekolah dasar, Madrasah Aliyah dan SDLB ditahun 2011
BACA JUGA: 2012, Harus Bebas dari Tawuran Pelajar
Jumlah ruang kelas rusak berat mencapa 1.093 ruangan, rusak ringan, 1.024 ruangan dan kondisi baik mencpai 4.984 ruanganTotal jumlah kelas mencapai 7.093 ruangan.Sementara kondisi SMP, SMP LB dan Mts juga terdapat banyak ruang kelas yang rusakDari 2.344 ruang kelas yang ada sebanyak 274 mengalami rusak berat dan sebanyak 391 mengalami rusak ringanSedangkan ruang kelas yang baik mencapai 1.739 ruangan
“Jumlah tersebut merupakan kerusakan tidak hanya sekolah negeri tetapi juga sekolah swastaSecara bertahap ruangan tersebut akan dilakukan perbaikan untuk mendukung kelancaran proses belajar mengajar,” terang dia.
Jumlah ruang sekolah yang rusak ini akan berkurang karena di tahun 2011 telah dilakukan banyak perbaikan ruang kelas dan juga penambahan sejumlah fasilitas untuk sekolahTahun 2012 nanti ada alokasi lagi untuk perbaikan sekolah-sekolah yang rusak beratDiharapkan paling lambat 2013 jumlah sekolah rusak berat sudah ada.
“Kalau sudah tidak ada sekolah yang rusak berat maka yang dilakukan tinggal memperbaiki ruangan yang adaSelebihnya yakni penambahan kualitas untuk menunjang peningkatan mutu lulusan sekolah,” tambah Tulus.
Hebatnya, Kendati memiliki banyak sekolah rusak, Pemkab Cilacap masuk kategori sukses menuntaskan program wajib belajar Sembilan tahunSekarang ini akan mendukung pemerintah pusat untuk melaksanakan program wajib belajar 12 tahun(amu/dis)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswa Harus Diajak Praktek Bahasa Inggris
Redaktur : Tim Redaksi