Pemberian Insentif Subsidi PPh Tidak Terlalu Berpengaruh

Kamis, 22 Januari 2009 – 08:46 WIB
JAKARTA - Pemberian insentif bagi dunia usaha berupa subsidi PPh pasal 21 (pajak karyawan dipotong perusahaan) dan PPh pasal 25 (angsuran pajak) dinilai tidak terlalu berpengaruhDunia usaha kini diyakini lebih membutuhkan peningkatan daya beli masyarakat serta bantuan terhadap usaha kecil.

Menurut ekonom Faisal Basri, pemberian insentif PPh 21 sama sekali tidak menolong cashflow perusahaan

BACA JUGA: Keluarga Sampoerna Jadi Korban Penipuan Investasi PT Antaboga

''Sebab, perusahaan hanya memotong dan membayarkan
Kecuali, kalau pajak ditanggung perusahaan,'' katanya dalam diskusi di Jakarta, Rabu (21/1).

Pengurangan cicilan pada PPh pasal 25 juga tidak akan terlalu berdampak bagi perusahaan yang punya banyak modal

BACA JUGA: Bapepam-LK Investigasi Rumor BUMI

Sebab, perusahaan seperti itu tidak mengalami masalah meski diterpa krisis


Faisal menilai, akan lebih baik jika pemerintah mengalokasikan dananya untuk meningkatkan daya beli masyarakat

BACA JUGA: Depdag Targetkan Jual Migor Bersubsidi 1000 Ton Perbulan

Yang lebih tepat, terutama untuk sektor industri seperti elektronik, adalah bantuan untuk mengurangi penyelundupan''Intinya, yang paling dibutuhkan adalah menghilangkan hambatan di Indonesia,'' ujarnya.

Ketua Apindo Sofjan Wanandi, mengatakan selain peningkatan daya beli, dukungan perlu diberikan bagi usaha kecil''Stimulus lebih tepat untuk usaha kecil menengahSebab, mereka yang paling susah saat ini,'' tuturnya.

Soal sektor yang mendesak untuk diberi insentif, dia menyebut tekstil dan garmenApalagi, jika hanya diberi insentif setahun, hal itu tidak akan banyak membantu''Pemerintah hanya memberikan bantuan selama satu tahunKita nggak tahu kapan krisis ini berakhir,'' ungkap Sofjan.

Kepala Kebijakan Fiskal Depkeu Anggito Abimanyu mengatakan, stimulus pemerintah untuk sektor industri masih akan diajukan kepada parlemenJadi, masih ada kemungkinan untuk diubah

Sebelumnya, Plt Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tambahan stimulus fiskal memang didesain untuk industriNamun, itu juga ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat, seperti subsidi PPN minyak goreng''Jadi, kita akan selalu membuat keseimbangan antara memproteksi masyarakat, daya beli, dan kemudian industriTapi, lebih banyak untuk industriUntuk masyarakat, seperti obat generik dan minyak goreng, itu tidak terlalu banyak,'' kata Sri Mulyani(sof/dwi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... JK : Exxon Hanya Calon Rekanan di Natuna


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler