Menurut ekonom Faisal Basri, pemberian insentif PPh 21 sama sekali tidak menolong cashflow perusahaan
BACA JUGA: Keluarga Sampoerna Jadi Korban Penipuan Investasi PT Antaboga
''Sebab, perusahaan hanya memotong dan membayarkanPengurangan cicilan pada PPh pasal 25 juga tidak akan terlalu berdampak bagi perusahaan yang punya banyak modal
BACA JUGA: Bapepam-LK Investigasi Rumor BUMI
Sebab, perusahaan seperti itu tidak mengalami masalah meski diterpa krisisFaisal menilai, akan lebih baik jika pemerintah mengalokasikan dananya untuk meningkatkan daya beli masyarakat
BACA JUGA: Depdag Targetkan Jual Migor Bersubsidi 1000 Ton Perbulan
Yang lebih tepat, terutama untuk sektor industri seperti elektronik, adalah bantuan untuk mengurangi penyelundupan''Intinya, yang paling dibutuhkan adalah menghilangkan hambatan di Indonesia,'' ujarnya.Ketua Apindo Sofjan Wanandi, mengatakan selain peningkatan daya beli, dukungan perlu diberikan bagi usaha kecil''Stimulus lebih tepat untuk usaha kecil menengahSebab, mereka yang paling susah saat ini,'' tuturnya.
Soal sektor yang mendesak untuk diberi insentif, dia menyebut tekstil dan garmenApalagi, jika hanya diberi insentif setahun, hal itu tidak akan banyak membantu''Pemerintah hanya memberikan bantuan selama satu tahunKita nggak tahu kapan krisis ini berakhir,'' ungkap Sofjan.
Kepala Kebijakan Fiskal Depkeu Anggito Abimanyu mengatakan, stimulus pemerintah untuk sektor industri masih akan diajukan kepada parlemenJadi, masih ada kemungkinan untuk diubah
Sebelumnya, Plt Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tambahan stimulus fiskal memang didesain untuk industriNamun, itu juga ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat, seperti subsidi PPN minyak goreng''Jadi, kita akan selalu membuat keseimbangan antara memproteksi masyarakat, daya beli, dan kemudian industriTapi, lebih banyak untuk industriUntuk masyarakat, seperti obat generik dan minyak goreng, itu tidak terlalu banyak,'' kata Sri Mulyani(sof/dwi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK : Exxon Hanya Calon Rekanan di Natuna
Redaktur : Tim Redaksi