Pemberian Rp 1 Miliar Tiap Desa Dianggap Menyesatkan

Jumat, 13 Juni 2014 – 19:21 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Janji kampanye calon presiden Prabowo Subianto untuk memberikan Rp 1 miliar tiap desa, dianggap menyesatkan dan berbahaya. Tim Pemenangan Joko Widodo - Hatta Rajasa,  Hanif Dakhiri menyatakan bahwa persoalan ini perlu diluruskan untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat.

"Bahwa intinya janji menyangkut bantuan Rp 1 miliar untuk setiap desa, itu sesuatu yang menyesatkan," kata Hanif di Posko Pemenangan Jokowi di Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/6).

BACA JUGA: Ini Cerita Mantan Menhukham tentang Keberanian JK Sebagai Pendamai

Bukan tanpa alasan Hanif menyebut janji itu menyesatkan. Menurut Hanif hal itu menyesatkan karena janji bantuan Rp 1 miliar tersebut membangun opini seolah-olah bantuan untuk desa itu berasal dari capres atau perorangan. Padahal, kata Hanif, itu merupakan mandat Undang-undang nomor  6 tahun 2014 tentang Desa yang di dalamnya ada alokasi dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara untuk desa se-Indonesia.

Menurutnya, siapapun capres terpilih akan melaksanakan UU Desa dan tidak bisa mengurangi substansi aturan tersebut. "Tapi ini dibuat asal usul dana jadi buram, seolah uang yang nantinya diberikan ke desa itu bukan negara, tapi uang pribadi," paparnya.

BACA JUGA: Pesimis Capres Buka Lahan Baru Pertanian

Kata Hanif, mengacu UU Desa, alokasi dana desa dari APBN untuk tiap desa itu bervariasi. Misalnya, bergantung dari jumlah penduduk, luas wilayah, kondisi sosial masing-masing desa dan lainnya. Tiap desa bisa ada yang menerima kurang dari Rp 1 miliar atau lebih. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Jokowi Siapkan Tim Khusus Jelang Debat Capres Kedua

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPT Pilpres di Dua Provinsi Berkurang Dibanding Pileg


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler