jpnn.com - SUMUR BANDUNG - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memimpin langsung pembongkaran reklame-reklame di Jalan R.E Martadinata, Jumat (19/8). Langkah ini merupakan bagian dari rencana Pemkot Bandung merombak total aturan terkati reklame
Banyaknya reklame liar yang letaknya tidak teratur, dinilai Ridwan sangat mengganggu pemandangan Kota Kembang. Selain itu, banyak reklame yang tidak memberi kontribusi terhadap PAD Bandung.
BACA JUGA: Gawat! Magic Mushroom Marak di Tuktuk Samosir
"Seluruh reklame akan dibongkar, tapi didahulukan yang sudah habis atau tidak berijin. Kemudian reklame di Kota Bandung akan ditata dengan menetapkan titik-titik tidak lagi sembarangan. Titik-titik reklame akan di tentukan jumlahnya oleh Pemkot Bandung, selanjutnya akan dilelang," kata pria yang akrab disapa Emil itu.
Emil menjanjikan ke depannya proses perijinan akan menjadi lebih tertib. Pemenang lelang harus mengikuti bentuk fisik yang sudah diarahkan dan dipandu tim Pemkot Bandung. Sehingga, seluruh model reklame jauh lebih cantik, dan jelas pemasukannya ke kas daerah.
BACA JUGA: Gubernur Minta Perawatan Kembar Siam Rahma-Rahmi Harus Tuntas
Dia juga mengungkapkan bahwa ke depannya semua reklame di Bandung akan dialihkan ke sistem digital alias videotron. "Dalam hitungan satu tahun sebagian besar reklame harus sudah bagus," pungkas dia.
Pembongkaran reklame ini dilakukan tim gabungan yang di antaranya melibatkan personel dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Sementara lokasi yang dibersihkan pada Jumat lalu antara lain Jalan R.E Martadinata (Riau), Tamblong dan Jalan Abdul Rivai. (edy/dil/jpnn)
BACA JUGA: Dituding Singapura Penyebar Paham ISIS, Begini Penjelasan Pihak Radio Hang FM
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Susi, Belum Semua Nelayan di Gunungkidul Ikut Asuransi
Redaktur : Tim Redaksi