Pembinaan BPK Masih Kurang

Belum Ada Jaminan Asuransi Jiwa

Minggu, 15 Juni 2008 – 13:53 WIB
BANJARMASIN – Organisasi Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) di Kalsel cukup banyakBerdasarkan data yang didapatkan koran ini pada Kesbanglinmas Kalsel, sampai tahun 2008 ini tercatat sebanyak 400 organisasi BPK

BACA JUGA: Prioritaskan Media Center dan Security


Hanya saja, pembinaan terhadap para pahlawan masyarakat itu dinilai masih kurang
Buktinya, sampai saat ini anggota BPK belum diberikan jaminan asuransi jiwa, padahal tugasnya sangat berat dan kerap membahayakan nyawanya

BACA JUGA: Unmul Siapkan 2.500 Kursi

“Mestinya pemerintah memberikan jaminan asuransi jiwa bagi anggota BPK
Kan pekerjaan mereka sangat berbahaya,” ujar Murjani, salah seorang warga Banjarmasin.
Menyikapi persoalan tersebut Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin telah melayangkan surat Nomor 364.1/349/Kesbang tentang Pembinaan Organisasi Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) tertanggal 11 Juni 2008 lalu

BACA JUGA: Warga Keluhkan Pemadaman Malam Hari

“Surat ditujukan kepada seluruh bupati dan walikota selaku Ketua Satlak PB kabupaten dan kota se-Kalsel,” ungkap Kabid Perlindungan Masyarakat Badan Kesbanglinmas Kalsel, Akhmad Arifin, kepada koran ini, baru-baru tadi.
Ia lantas menyebutkan poin-poin penting dalam surat Gubernur Kalsel tersebut, antara lain Satlak PB kabupaten dan kota diminta meningkatkan pembinaan dan pemberdayaan organisasi BPK baik milik pemerintah kabupaten dan kota maupun BPK swadaya masyarakat se-Kalsel“Satlak PB diminta memfasilitasi pembentukan gabungan kepengurusan dari berbagai organisasi BPK swadaya masyarakat tersebut,” ujar Arifin mengutip poin dalam surat Gubernur Kalsel.
Pada setiap kecamatan, papar Arifin, atau di desa rawan bencana kebakaran pemukiman agar diupayakan pembentukan BPK swadaya masyarakat dengan bantuan awal berupa mesin pompa portable oleh Satlak PBSelain itu, sebutnya, untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Satgas BPK diminta Satlak PB agar melaksanakan Diklat Penanggulangan Bencana Kebakaran Pemukiman, lahan dan hutan  serta melaksanakan lomba ketangkasan BPK
Organisasi BPK juga diimbau mengutamakan keselamatan jiwa korban bencana yang mungkin sedang terperangkap api, dan memperhatikan keselamatan jiwa pengguna jalan raya disamping keselamatan jiwa satgas sendiriUntuk itulah, lanjut Arifin, dalam upaya meningkatkan kinerja organisasi BPK swadaya masyarakat agar memperhatikan kelayakan kondisi kendaraan operasional serta mengenakan pakaian lapangan lengkap dan aman“Satlak PB diminta memberikan kartu tanda anggota BPK swadaya masyarakatSelain sebagai tanda penghargaan atas pengabdian yang tulus dan ikhlas, KTA dapat dijadikan untuk memohon agar dipertimbangkan untuk diberikan jaminan asuransi kecelakaan diri kepada setiap Satgas BPK,” lanjut Arifin mengutip isi surat Gubernur itu
Mengenai jaminan asuransi Ariffin secara pribadi menegaskan sangat mendukung karena anggota BPK adalah pahlawan masyarakat yang bekerja tanpa imbalan“Kalau kabupaten dan kota bisa mengasuransikan anggota BPK tentu sangat bagus,” ujarnya.(sga)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nongsa Jadi Jalur Penyelundup


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler