Sekolah Roboh, Dewan Salahkan Pemerintah

Rabu, 05 Oktober 2011 – 05:52 WIB

SERANG - Robohnya gedung Madrasah Diniyah (MD) Al-Ikhlas di Kampung Tambleg, Desa Cidikit, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten yang menewaskan seorang siswi Senin (3/10) lalu mengundang keprihatinan anggota DPRD BantenPara wakil rakyat ini mendesak Pemkab Lebak memperbaiki sistem penganggaran alokasi bidang pendidikan

BACA JUGA: Syarat Naik Pangkat Guru PNS Disoal



Ketua Fraksi Demokrat DPRD Banten Media Warman mengatakan, kasus sekolah roboh tidak akan terjadi jika pemkab/pemkot se-Banten menjalankan prioritas anggaran 20 persen seperti yang diamanatkan undang-undang
”Penganggaran bidang pendidikan dari alokasi APBD dari daerah se-Provinsi Banten tidak mencapai 20 persen tapi berkisar 10-11 persen,” ujarnya

BACA JUGA: Mendagri Evaluasi IPDN



Senada disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Sanuji Pentamerta yang mengatakan alokasi pendidikan di seluruh kota/kabupaten se-Banten masih kecil.  ”Karena itu kami minta Pemprov Banten bekerjasama dengan pemkab dan pemkot memantau sekolah-sekolah rusak
Kalau ada sekolah rusak, langsung diperbaiki,” ungkapnya

BACA JUGA: Sanksi Pungutan di Sekolah tak Jelas



Sebelumnya, gedung MD Al-Ikhlas roboh, Senin (3/10) pukul 16.30Peristiwa itu mengakibatkan seorang siswi bernama Sukniah, 10, yang tengah belajar bersama 46 siswa lainnya tewasSementara 10 lainnya luka-luka.  Pemkab Lebak berjanji akan membangun sekolah MD Al-Ikhlas yang roboh dan para siswa yang terluka juga mendapatkan perawatan gratis hingga sembuh(bud)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komite Sekolah Harus Diperkuat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler