BACA JUGA: Sekolah Roboh, Dewan Salahkan Pemerintah
”Hasil analisis terhadap capaian 8 standar nasional pendidikan di Kota Pontianak untuk jenjang Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah berada pada kategori memenuhi Standar Pelayanan Minimal
Pada jenjang sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah, sebagian besar sekolah telah memenuhi standar pelayanan minimum
BACA JUGA: Syarat Naik Pangkat Guru PNS Disoal
Sementara hasil analisis terhadap Kabupaten Sanggau untuk jenjang SD/MI, pada 4 standar yakni isi, proses, kompetensi lulusan dan penilaian, sebagian besar sekolah telah memenuhi Standar Pelayanan MinimumPada jenjang SMP/MTs, dari 8 standar yang ada, terdapat 7 standar yang sebagian besar sekolah memenuhi standar pelayanan minimum
BACA JUGA: Mendagri Evaluasi IPDN
Sedangkan 1 standar yaitu pendidik dan tenaga kependidikan, sebagian besar belum memenuhi standar pelayanan minimum.Pada Kabupaten Sambas, menunjukkan hasil yang sama dengan kabupaten lain yaitu memenuhi standar pelayanan minimumNamun pada standar pendidik dan tenaga kependidikan belum memenuhi standar pelayanan minimum.
Menurut Suhartono, hasil EDS/M ini harus menjadi acuan sekolah dan pemerintah dalam membuat kebijakan peningkatan mutu pendidikan di daerahnyaHasil dari EDS/M juga menjadi alat evaluasi bermanfaat untuk menilai kinerja sekolah secara internal berdasarkan standar pelayanan minimal dan standar nasional pendidikan.
Kepala Bidang Penjaminan Mutu Pendidikan Menengah dan Tinggi di Pusat Menjaminan Mutu Pendidikan, Reni Yunus mengatakan uji coba pelaksanaan EDS/M di seluruh Indonesia dilaksanakan oleh 29 ribu sekolahTetapi hingga Agustus 2011 baru 23.900 sekolah yang menyerahkan hasil EDS/M.
Tujuan dari EDS/M ini, lanjut Reni, meningkatkan peran pemerintah membantu sekolah dalam perbaikan mutu pendidikannyaPemerintah kabupaten/kota harus mendukung perencanaan yang dilakukan sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan
“Perencanaan peningkatan mutu pendidikan harus dilakukan bersama-sama antara sekolah, Dinas Pendidikan dan pemerintah daerah,” katanya. (uni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sanksi Pungutan di Sekolah tak Jelas
Redaktur : Tim Redaksi