jpnn.com - DUA penjarah spesialis minimarket nahas. Mereka tertangkap basah saat membobol minimarket di Jalan Penjernihan II, No 12 C, RT 011/06, Kelurahan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Petugas menghadiahkan ‘timah panas’ kepada pelaku.
Pelaku adalah Johan (35) dan Doni (39). Ironisnya, tersangka terakhir baru saja keluar dari penjara atas perbuatan yang sama. Kanit Reskrim Polsektro Tanah Abang Komisaris Ardiansyah mengatakan, terpaksa bertindak tegas menembak tersangka pada arah kaki. Sebab pelaku nekat menyerang dan kabur dari petugas saat ditangkap.
BACA JUGA: Bekas Kadishub DKI Dijebloskan ke Sel
”Mereka semula bersembunyi, lalu tiba-tiba hendak menyerang anggota kami dengan senjata golok dan menodongkan pistol rakitan,” paparnya.
Kasus itu terungkap dari kecurigaan petugas patroli pada dinihari, kemarin (17/9), sekitar pukul 03.45 WIB. Di lokasi kejadian tersebut, petugas melihat sebuah mobil Daihatsu Xenia diparkir depan toko. Itu terlihat janggal, lantaran toko tersebut tutup sejak pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA: Cegah Aksi Kriminal dan PKL, Jam Operasional Monas Dibatasi
Ketika diamati, ternyata pintu rolling door minimarket terlihat sedikit terbuka. Petugas yakin seperti ada yang baru masuk. Setelah saling berkoordinasi dengan radio panggil, datanglah bala bantuan. Sejumlah anggota Patroli Kota (Patko) dan petugas buser Polsektro Tanah Abang mengepung minimarket tersebut.
Pelaku menyadari telah dikepung oleh petugas, melalui monitor CCTV. Sehingga melakukan perlawanan golok dan pistol rakitan. Anggota buser sempat mundur sembari memberikan tembakan peringatan. Kedua tersangka malah bertariak dari balik pintu mengancam akan menembak.
BACA JUGA: Terdakwa Kasus JIS Mengaku Hanya Dijadikan Tumbal
Petugas masuk langsung memberondong kedua tersangka. Keduanya langsung ambruk lantaran tertembus peluru di kaki. Setelah dilarikan ke klinik terdekat untuk dirawat, keduanya digelandang ke ke Mapolsektro Tanah Abang.
Pelaku mencongkel gembok menggunakan kunci letter L dan linggis. Pelaku pernah beraksi di minimarket yang ada di wilayah Jatinegara, Sawangan, Bogor, Depok dan Klender. Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Anom Setyadji menuturkan, dari hasil pemeriksaan, para pelaku merupakan komplotan spesialis pencurian waralaba. (dni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Batasi Pelat B, Pemkot Bogor Nyelonong Aturan
Redaktur : Tim Redaksi