Pembuat dan Distributor jadi Tersangka

Rabu, 07 Juli 2010 – 16:06 WIB
JAKARTA— Mabes Polri menyebutkan telah mengamankan 8 orang yang diduga terlibat memproduksi, mendistribusikan dan memperdagangkan video porno yang diduga diperankan Ariel, Luna Maya dan Cut TariKedelapan orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka

BACA JUGA: Pengunggah Video Porno Ariel Pengelola Situs

Untuk menangani perkara ini, Mabes Polri juga membagi tugasnya Polda Metro Jaya


"Sudah ada yang ditangani Polda Metro

BACA JUGA: PDIP Tolak Satpol PP Dipersenjatai

Sebagian besar sedang digelar (perkara) lagi
Ini untuk menentukan status dari orang yang mengedarkan, memperbanyak ataupun yang menjual

BACA JUGA: Kementrian PAN Dorong Pejabat Karier jadi Wakil Kada

Itu ada macam-macam, yang production house-nya juga adaItu yang sekarang sedang kita lakukan," ujar Kabareskrim Polri Komjen (pol) Ito Sumardi di Mabes Polri, Rabu (7/7).

Meski begitu, ternyata tidak semua tersangka tersebut langsung ditahan seperti Nazriel Irham alias Ariel, pelau utama dalam video porno tersebut"Tidak semua orang harus ditahanPrinsipnya orang itu dapat ditahan, dapat ditahan itukan ada unsur objektifnya ada unsur subjektifnyaJadi sekarang sedang dalam proses," kata Ito lagi.(zul/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jafar Hafsah Terus Gerilya ke Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler