Pembubaran Dewan Buku Kurangi Beban Pemerintah

Kamis, 17 November 2011 – 22:22 WIB

JAKARTA - Komisi X DPR RI menyambut positif keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) yang membubarkan Dewan Buku Nasional (DBN)Anggota Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar menilai pembubaran itu bakal mengurangi beban pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

“Masalah pembubaran Dewan Buku Nasional ini memberikan dampak positif juga bagi pemerintah meskipun mereka dari lembaga independent

BACA JUGA: Kemdikbud Diminta Siapkan Antisipasi Pembubaran Dewan Buku

Dengan dilangsingkan seperti ini, beban pemerintah kan jadi berkurang,” ungkap Raihan ketika dihubungi JPNN melalui telepon selularnya di Jakarta, Kamis (17/11).

Menurut politikus dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, keberadaan DBN sendiri dirasakan tidak memberikan pengaruh yang signifikan di dalam dunia pendidikan
Pasalnya, pemerintah sudah memiliki Badan Bahasa  dan Pusat Kuurikulum & Perbukuan (Puskurbuk).
 
Di samping itu, pihaknya juga baru kali ini mendengar ada lembaga DBN

BACA JUGA: Guru Daerah Perbatasan Mogok Mengajar

“Jujur saja, kami baru tahu ada Dewan Buku Nasional
Wajar jika kami tidak tahu, karena memang mereka kurang ada suaranya di dunia pendidikan,” imbuhnya.
 
Namun jika nantinya pemerintah membutuhkan suatu badan khusus untuk perbukuan, Raihan menegaskan bahwa hal itu bisa saja diwujudkan

BACA JUGA: Kemendikbud Janji Tindak Tegas Oknum Diknas Pendidikan

Syaratnya, pembentukan itu harus menunggu disahkannya UU Perbukuan yang saat ini rancangannya masih digodok di DPR.
 
“RUU Perbukuan saat ini kan masih disusunKami nanti tentunya juga akan meminta pendapat dari berbagai pihak untuk mengetahui masalah-masalah perbutuan di Indonesia itu seperti apaKarena ke depannya, kami ingin memacu para penerbit untuk bisa melahirkan penulis yang berkualitas dan handal,” jelasnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelaskan Mitos Salah Tentang Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler