Jubir HTI: Seharusnya Pemerintah Kirim Surat Peringatan

Selasa, 09 Mei 2017 – 18:40 WIB
Jubir Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Muhammad Ismail Yusanto (tengah) didampingi pengurus HTI menggelar jumpa pers terkait rencana pembubaran HTI oleh pemerintah di kantor HTI, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (9/5). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Muhammad Ismail Yusanto mengaku tidak pernah mendapat peringatan apa pun dari pemerintahan Joko Widodo sebelum diumumkannya kabar pembubaran organisasi tersebut. Ia mengaku HTI sudah bergerak 20 tahun lebih dan baru sekarang pemerintah ingin membubarkan.

"HTI sudah bergerak lebih 20 tahun, baru dilakukan pemerintah sekarang (era Jokowi, red). Selama ini tidak ada,” kata Ismail menjawab wartawan saat konferensi pers di kantor DPP HTI, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (9/5).

BACA JUGA: Fadli Zon: Pemerintah Ngawur

Bila mengikuti aturan, katanya, seharusnya pemerintah menyampaikan surat peringatan (SP) terhadap aktivitas dakwah mereka yang dinilai bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi negara.

"Jangankan SP tiga, surat peringatan satupun belum pernah. Mengapa? Karena HTI memang tidak pernah melakukan sesuatu yang membuat dikeluarkannya surat peringatan," jelas dia.

BACA JUGA: HTI Bantah Semua Tudingan Pemerintah

Hal itu, menurutnya menjadi fakta bahwa selama ini dakwah HTI di tengah masyarakat tidak pernah menimbulkan masalah. Karena itu, HTI meminta pemerintah menghentikan rencana pembubaran tersebut.

"Bila diteruskan, publik akan semakin mendapatkan bukti bahwa rezim yang tengah berkuasa saat ini adalah rezim represif anti Islam," tegas Ismail.

BACA JUGA: Menag: Gerakan HTI Bukan Dakwah

Buktinya, tambah dia, setelah sebelumnya melakukan kriminalisasi terhadap ulama, bahkan di antaranya masih ditahan sampai saat ini. Sekarang pemerintah melakukan pembubaran terhadap kegiatan dakwah, maupun ormas Islam.

"Sementara di saat yang sama, rezim justru dengan sekuat tenaga melindungi penista Alquran, termasuk melalui sidang peradilan yang tampak sekali dilihat oleh publik berjalan sangat tidak adil," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Bubarkan HTI, Muncullah #KamiBersamaHTI


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler