Pembubaran Ormas Anarkis Harus Dikaji

Kamis, 02 September 2010 – 09:21 WIB

JAKARTA - Soal rencana pembekuan ormas pelaku kekerasan, kalangan politisi Senayan sepertinya masih belum sepenuhnya sependapat dengan Kapolri Bambang Hendarso DanuriMereka menilai, perlu dilakukan penyempurnaan terlebih dahulu terhadap UU No 8 Tahun 1985

BACA JUGA: Majelis Kiai Tuntut Bubarkan Ahmadiyah

Meski pun mereka juga tetap berpendapat, tiga ormas bermasalah yang sempat disebut Kapolri memang tidak bisa disejajarkan dengan ormas besar lain seperti NU dan Muhammadiyah.

“Soal pembekuan itu perlu dikaji dulu
Tapi saya juga nggak sepakat kalau FPI, FBR kemudian disejajarkan dengan NU atau Muhammadiyah

BACA JUGA: SBY Perlu Belajar Gaya Diplomasi Gus Dur

Mereka itu organisasi kapan,” kata anggota Komisi III DPR Kurdi Mukri di gedung DPR, kemarin (1/9).

Politisi PPP ini menilai, selama ini dalam UU No 8 Tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan memang masih banyak terdapat kelemahan
Terkait keharusan sebuah ormas memiliki Badan Hukum misalnya, sampai saat ini belum diatur secara tegas dalam UU tersebut

BACA JUGA: Hanya Sita Rp 1 T, DPR Kecewa

Padahal menurutnya, syarat administratif ini bisa menjadi modal data yang akurat bagi pemerintah untuk melakukan kontrol terhadap penggunaan aliran dana ormas-ormas“Kalau ada ormas aliran dananya tak jelas sementara organisasi sayapnya ada di mana-mana, ini patut dicurigai,” terangnya.

Sementara meluruskan rumor terkait pernyataan Menteri Agama yang juga Ketua Umum PPP soal rencana pembubaran Ahmadiyah, Sekretaris Fraksi PPP Romahurmuzy mengatakan, sebagai pejabat negara yang berbicara atas nama konstitusi, pernyataan Menag tersebut tidak bisa disalahkanKarena bagaimanapun konstitusi sudah menyatakan demikian.

Namun, secara operasional, rencana pembubaran Ahmadiyah menurut Romy –sapaan Romahurmuzy– sebenarnya masih bisa dilakukan dengan dua jalanPertama, benar-benar dibubarkan dan harus membuat agama baru jika tetap ingin eksis di Indonesia, atau kedua, Ahmadiyah cukup menyatakan diri kembali ke jalan yang benar dengan cara meninggalkan keyakinan yang lama yang dinilai menyimpang.

“Sepanjang Ahmadiyah tidak mendakwahkan diri mengatasnama Islam silakan, tapi kalau sudah mengatasnama Islam ya bubarkanSaya kira itu statemen yang tegas,” terangnya.

Soal tarik-menarik kepentingan antara rencana Menteri Agama ini dengan kepentingan politik PPP pada Pemilu 2014, Romy menegaskan tidak ada kaitan sama sekali antara tugas-tugas Suryadarma Ali sebagai Menag dengan tanggungjawabnya sebagai Ketua Umum PPPJikapun muncul penilain seperti itu, Romy menilai itu hanyalah efek samping saja yang bisa dimaknai sebagai bonusTerkait hal ini Romy tidak menampik jika berdasarkan sebuah survei rencana pembubaran Ahmadiyah memang dikehendaki oleh mayoritas umat Islam yang notabene sebagian menjadi basis utama partai ka’bah ini(did)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Anggap Byarpet di Luar Kesengajaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler