Pembubaran Ormas Anarkis Tak Perlu Bukti Yuridis

Rabu, 16 Februari 2011 – 18:18 WIB

JAKARTA - Pembubaran organisasi kemasyarakatan (Ormas) anarkis sudah tidak diperlukan lagi bukti-bukti yuridis bila ormas yang bersangkutan sudah sering melakukan tindakan melangar aturanNamun faktanya, pernyataan pemerintah berbeda dengan fakta di lapangan

BACA JUGA: ICW: Koruptor Jangan Bicara HAM!



Jika pemerintahan SBY gembar-gembor mau membubarkan ormas anarkis, tapi faktanya ormas pelanggar aturan itu malah dibiarkan
“Padahal sudah jelas, kita berpedoman dengan Pancasila

BACA JUGA: Besok, Bupati Bonbol Hadirkan Saksi

Sehingga yang melanggar hukum dan anarkis harus ditindak tegas,” kata Ketua Umum PP Gerakan Pemuda Ansor Nusron dalam diskusi bertajuk “Radikalisme Agama” di Gedung DPD RI, Rabu (16/2).

Hadir dalam dialog tersebut antara lain Sekjen Kerukunan Umat Beragama John Palinggi, anggota DPR RI Fraksi PKS Nasir Jamil dan anggota DPD RI Dapil Lampung, Ahmad Jazuli


Nusron pun menganggap kesalahan total bagi seseorang jika hanya meyakini kebenaran sendiri, sementara keyakinan orang lain adalah salah

BACA JUGA: Baasyir Siapkan Tangkisan Atas Dakwaan Jaksa

“Ditambah lagi negara tidak hadir dalam tindakan anarkis tersebut,” ujarnya.

Nusron bahkan menilai kelompok masyarakat beragama yang meyakini orang lain salah, sesat, kafir dan bahkan harus dibunuh, sama saja mengambil alih posisi TuhanSebab, masalah sesat, kafir, menyimpang atau tidak yang paling berhak mengetahui adalah Allah Swt.

“Mereka yang menganggap orang lain itu salah dan harus disingkirkan itu berarti sudah ingin mengambil otoritas dan kemutlakan TuhanSehingga mereka yang berbeda dari keyakinannya harus dibunuh dan dibubarkanBahwa soal sesat tidak sesat itu menjadi hak Allah SwtOtoritas Tuhan kok mau diambil,” tandas dia.

Karena itu Nusron mempertanyakan hubungan antara kasus kerusuhan di Temanggung, Jawa Tengah, dengan vonis hakim terkait terhadap Antonius Richmond Bawengan dalam perkara penistaan agama“Itu kan karena mereka menganggap dirinya paling benar dan orang lain salah,” katanya kecewa.

Menurut anggota FPG DPR RI ini, kekerasan agama selama ini seolah-olah menempatkan kebenaran hanya ada dalam agama Islam saja, sedangkan agama lain salahPadahal, kebenaran itu sebagaimana yang diyakini selama ini adalah keyakinan dalam pandangan sendiri“Jangan-jangan kita salah di mata mereka,” ujarnya.

Sedang John Palinggi mengatakan, di Indonesia tidak ada konflik agamaMasalahnya, banyak tokoh agama tidak memahami Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri

“Tidak ada itu konflik agama, karena semua agama mengajarkan kasih sayang untuk seluruh manusia yang hidup di bumi iniJuga tidak ada minoritas-mayoritasBahwa semua berhak hidup bersama secara damai,” kata dia.

Sedangkan Nasir Jamil mengatakan, selain diperukan ketegasan negara juga diperlukan komunikasi antartokoh dan umat beragamaNamun ia mengingatkan agar komunikasinya tidak sekedar simbolis"Jadi, selama ini hanya komunikasi simbolisInilah yang harus menjadi koreksi bersama dalam membina umat ke depan,” tuturnya.

Sementara senator asal Lampung, Ahmad Jazuli, berharap energi pemerintah daerah tidak terkuras untuk mengatasi konflik kekerasan mengatasnamakan agamaSebab, banyak tugas dan kewajiban pemerintah daerah untuk mensejahterakan dan mencerdaskan rakyatnya“Bagi saya pemerintah harus tegas dengan menuntaskan akar masalahnya,” katanya mengingatkan(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak SMA Ragukan Kredibilitas KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler