Pembukaan Ekspor Batu Bara Jadi Win-Win Solution Bagi Semua Pihak?

Kamis, 13 Januari 2022 – 12:15 WIB
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai pembukaan ekspor batu bara secara bertahap merupakan win-win solution bagi semua pihak. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai pembukaan ekspor batu bara secara bertahap merupakan win-win solution bagi semua pihak.

"Apalagi tekanan dari negara lain masih cukup kuat kepada Indonesia," kata Mamit, saat dihubungi, Kamis (13/1).

BACA JUGA: Luhut Binsar Izinkan 37 Kapal Angkut Ekspor Batu Bara, Kok Bisa?

Diketahui pemerintah telah mencabut kebijakan larangan ekspor batu bara pada Rabu (12/1).

Selain tekanan dari luar, Mamit menyebut tekanan dari pengusaha dalam negeri juga berpotensi besar mengingat mereka khawatir akan terkena biaya tambahan dari pemilik kapal atau demurage.

BACA JUGA: IHSG Bergerak Positif, tetapi Harus Tetap Waspada

"Belum lagi kemungkinan denda dari pembeli akibat pelarangan ekspor ini," ungkap Mamit.

Mamit menjelaskan pelarangan ini bisa dikatakan sebagai keadaan kahar atau tidak bisa dihindarkan. Namun, implementasi dari setiap kontrak tentunya berbeda-beda.

BACA JUGA: Mayat Mengambang di Perairan Batu Bara, Keluarga Siapa?

Selain itu Mamit melanjutkan pemerintah mengambil langkah ini sebagai win-win solution, apalagi saat ini pasokan untuk batu bara sendiri sudah mencapai 15 hari bagi pembangkit untuk PLN maupun Independent Power Producer (IPP).

Mamit menilai dibukannya keran ekspor secara bertahap ini akan membantu banyak pihak. Namun, pemasok batu bara harus berkomitmen untuk menjaga pasokan ke batu bara PLN.

"Jangan sampai setelah 15 hari kita kembali mengalami krisis pasokan. Implementasi dari KepMen ESDM 139/2021 harus bisa dijalankan. Mekanisme reward dan punishment di berlalukan," ujar Mamit.

Selain itu, Mamit menyarankan agar PLN juga harus mengubah skema kontrak menjadi jangka panjang. Hal ini untuk memudahkan waktu pengiriman ke pembangkit.

Skema yang diminta ke depan adalah CIF di mana PLN tidak terlibat lebih jauh terkait teknis bongkar. CIF adalah metode pembayaran di mana harga penawaran/harga jual sudah mencakup harga barang, ongkos angkut/ biaya kapal, dan juga premi asuransi. 

"PLN akan lebih fokus pengiriman batu bara ke pembangkit mereka dan IPP. Jadi, PLN terima bersih saja. Gak ngurusin lagi soal transportasi dan asuransi," jelas Mamit.(mcr28/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala Daerah Mulai Menjerit, Minta Pasokan Batu Bara ke PLN Diamankan


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler