Pembunuh Bayaran Bantai Pasutri dengan Belati dan Setrum

Jumat, 18 April 2014 – 09:53 WIB

jpnn.com - BANDUNG - Pihak kepolisian memastikan aksi pembunuhan kepada Didi Harsoadi (59) dan Anita Anggraeni (51), telah direncanakan terlebih dahulu dengan otak pelaku adalah tersangka Raga Mulya Kusuma Raharja (25) dan juga W yang kini masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi mengatakan dengan melalui tersangka Teuku Samsul Abadi (44) yang berperan sebagai perantara, Saimudin Alias Udin Botak (42) dan Dedi Murdani (28) alias Epong direkrut untuk melakukan pembunuhan.

BACA JUGA: Dua Tersangka Sodomi di Toilet JIS Dijerat 15 Tahun Penjara

"Para tersangka (Teuku, Saimudin dan Dedi) dijanjikan imbalan Rp 50 juta per orang. Eksekutor dua orang yaitu S dan D. T perannya pencari eksekutor," jelasnya saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Kamis (17/4).

Setelah dilakukan kesepakatan dan juga pertemuan di salah satu hotel, akhirnya kelimanya menyetujui untuk melakukan eksekusi di kediaman korban pada Kamis (10/4/2014) siang.

BACA JUGA: Bawa Sabu 1 Kg, Warga Malaysia Ditangkap di Nunukan

Mashudi menjelaskan, tersangka melakukan pembunuhan terhadap Didi terlebih dahulu di lantai dua. Kemudian sang istri korban yang mendengar keributan ikut dibunuh saat berada di tangga.

"Yang pasti dibunuh dengan dipukul dan penusukan dan Setrum. Pelaku sempat membereskan TKP 3-4 jam sebelum membuang korban" katanya.

BACA JUGA: Ditusuk Beberapa Kali dengan Obeng, Istri Lurah Tewas

Setelah dilakukan pembunuhan yang dilakukan oleh Saimudin dan Dedi, kelimanya membuang korban dengan menggunakan kendaraan milik korban Grand Livina Silver dengan pelat nomor D 68 PD untuk menuju daerah Pandeglang.

"Setelah itu sempat berpisah dan ketiga tersangka (Teuku, Saimudin dan Dedi) menagih kepada tersangka R namun tidak dibayar," jelasnya.

Setelah itu sebagai jaminan uang pembunuhan yang belum dibayar, kendaraan milik Raga yaitu Toyota Avanza Veloz D 1207 MNI beserta STNK diserahkan sebagai jaminan.

"Kendaraan R (Avanza Veloz) digunakan untuk kabur ke Aceh sebelum ditangkap di Lampung kemarin," ucapnya.

Mengenai motif, Mashudi menjelaskan, hasil pemeriksaan didapat bahwa motif Raga dan W menyuruh Teuku mencari eksekutor dikarenakan masalah utang pituang."Masalah utang piutan," bebernya.

Disinggung perihal kasus dendam, Mashudi enggan berkomentar lebih dan menunggu hasil pengembangan kasus ini.

Sementara itu Dedi mengaku saat melakukan pembunuhan dirinya memukul terlebih dahulu Didi dan menggunakan alat kejut listrik untuk melumpuhkan Didi sebelum ditusuk oleh Saimudin ."Mukul terus strum (Didi) dan ibunya (setrum) dan saya ikut nusuk," katanya di tempat yang sama.

Sementara Saimudin mengatakan dirinya hanya melakukan penusukan dengan pisau belati yang diberikan oleh W yang kini masih buron. "Saya yang megang pisau itu untuk eksekusi cowok (Didi) dan cewek (Anita). Jenis belati satu buah," jelasnya.

Seperti diketahuui Tim gabungan dari Subdit III Jantanras Ditreskrim Umum Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Raga Mulya Kusuma Raharja (25) Teuku Samsul Abadi (44), Saimudin Alias Udin Botak (42) dan Dedi Murdani (28) alias Epong, empat tersangka  pembunuhan pasangan suami istri Didi Harsoadi (59) dan Anita Anggraeni (51).

Pengungkapan ini bermula dari tertangkapnya Saimudi dan Dedi di Lampung. Dari pengembangan Teuku berhasil ditangkap di Jakarta dan Raga di Bandung.

Dalam kasus pembunuhan berencana ini Raga dan W (DPO) berperan sebagai perencana, sedangkan Teuku berperan sebagai perekrut Saimudin dan Dedi yang berperan sebagai eksekutor.

Akibat perbuatannya keempat pelaku yang kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolrestabes Bandung terancam dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana jo pasal 338 tentang pembunuhan jo 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara seumur hidup. (bal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakak Beradik dan Pembantu Dibunuh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler