jpnn.com - NUNUKAN – Dua warga negara Malaysia berinisial H (30) dan A (18) ditangkap Kepolisian Sektor Sei Nyamuk, begitu tiba di Sebatik, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis siang (17/4). Keduanya ditangkap karena membawa sabu satu kilogram yang rencananya dibawa ke Tarakan.
“Penangkapan kita lakukan sekitar pukul 13.20 Wita (Kamis, 17/4), saat keduanya baru saja menginjakkan kaki di Sebatik Indonesia. Rencananya kedua tersangka akan malanjutkan perjalanan ke Tarakan dengan menumpang speedboat," kata Kapolres Nunukan AKBP Robert Silindur Pangaribuan didampingi Kapolsek Sei Nyamuk Iptu I Eka Berlin kepada RADAR NUNUKAN (grup JPNN).
BACA JUGA: Ditusuk Beberapa Kali dengan Obeng, Istri Lurah Tewas
Menurut Robert, perjalanan kedua tersangka sudah diatur. Sebab, kedatangannya di Sebatik dari Tawau, Malaysia, hanya beberapa menit saja dari jadwal keberangkatan speedboat menuju Tarakan.
"Ini termasuk target operasi kita. Kemungkinan besar kedua tersangka sudah pernah masuk ke Indonesia lewat Nunukan. Kami masih mendalami keterkaitan dengan jaringan di wilayah lain. Indikasi kita, Nunukan hanya perlintasan,” tegasnya.
BACA JUGA: Kakak Beradik dan Pembantu Dibunuh
Selain sabu 1 Kg yang dikemas dalam dua bungkus plastik transaparan, polisi juga menyita uang RM 500, dua tas ransel, dua kartu identitas warga Negara Malaysia, dan dua license (surat izin mengemudi) beserta handphone.
“Saat diamankan, sabu-sabu disimpan dalam tas ransel. Keduanya dibekuk tanpa perlawanan sedikit pun,” tandasnya.(war/jpnn)
BACA JUGA: Dibawa ke Kebun Karet, Siswi SMA Nyaris Diperkosa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesta Miras Ultah Renggut 9 Nyawa
Redaktur : Tim Redaksi