jpnn.com, BOGOR - Belum ada keterangan resmi mengenai motif M Nurhadi yang diduga telah membunuh Abdullah Fithri Setiawan (41) alias Dufi, yang mayatnya ditemukan dalam drum di Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Dugaan sementara kasus pembunuhan tersebut karena motif ekonomi lantaran pelaku terlilit hutang. Kediaman pelaku di Desa Bojong kulur juga sempat didatangai pihak leasing menagih tagihan kendaraan.
BACA JUGA: Pembunuh Dufi Lagaknya sok Jagoan, Pernah Bawa Samurai
Seorang penagih utang bernama Yunet, mengaku kaget saat mengetahui nasabahnya menjadi dalang pembunuhan.
Ia pun binggung karena harus menanggih angsuran motor ke siapa. Ia menyebut Nurhadi sudah menunggak cicilan motor Yamaha All YZF R15 selama empat bulan, dengan cicilan Rp1,4 juta per bulan.
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Dufi Terancam Hukuman Mati
“Saya juga info dari orang kantor, kalau Nuradi ditangkep karena pembunuhan. Saya disuruh cek ternyata benar. Tanggal 28 ini dia janji mau bayar. Saya disuruh mengamanin motornya dulu,” katanya saat ditemui di kontrakan Nurhadi di Jalan Swadaya, Kampung Bubulak RT 03/04, Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Yunet mengaku kaget atas peristiwa pembunuhan yang dilakukan Nurhadi. “Saya tidak nyangka pelaku nekat,”katanya seperti diberitakan Radar Bogor (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Gelar Prarekonstruksi, Haris Peragakan Cara Bunuh 1 Keluarga
Menurut tetangga Korban, Nurhadi merupakan pekerja serabutan. “Banyak orang yang sering datang ke sana (kontrakan, red) istrinya suka beli minum ke sini. Beli rokok, beli macem-macem,” kata pemilik warung Nur Ifah.
Sedangkan S, istri Nurhadi kerap terlihat berpakaian seksi di lingkunganya. Ia diketahui sebagai entertain di tempat hiburan malam.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, keterangan tersangka Nurhadi sebelumnya pernah mengenal korban.
“Sejauh ini dari keterangan tersangkah sudah berjanji ketemu di situ. Ini dalam pemeriksaan,” katanya.
Terkait hubungan pelaku dan korban, Trunoyudo menyebutnya hanya sebatas kekerabatan yang sebelumnya berkenalan di media sosial. Sejauh ini semua spekulasi masih diselidiki kepolisian.
“Saat ini dalam proses penyidik. M Nurhadi dan S sendiri menyepakati menguasi harta benda korban. Sejauh ini hubungan kekerabatan, korban juga pernah mendatangi pelaku sebelumnya,” ucapnya.
Dalam kasus ini Nurhadi dan istrinya S dibantu dua tersangka lainnya yakni Y dan Z. Pertama Y, M. Nurhadi meminta bantuan untuk memindahkan jenazah. Sementara, untuk kendaraan dan benda berharga diserahkan kepada Z.
“Terhadap MN sudah ditetapkan tersangka. Kedua tersangka lagi sedang kita cari dengan peran masing-masing membantu angkat jenazah, satu lagi menjual barang milik korban,” katanya. (don/c)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembantai Satu Keluarga di Bekasi Sudah Merencanakan Aksinya
Redaktur & Reporter : Soetomo