jpnn.com - JAKARTA -- Jajaran Polrestro Jakarta Timur berhasil meringkus pembunuh mahasiswi Akademi Kebidanan Jayakarta Sehat, Ciracas, Jaktim, Desi Sukiman (20).
Pelaku adalah SS alias N (21), tetangga korban di Gang Taqwa, Jalan Raya Kelapa Dua Wetan, RT 07 RW 08, Ciracas, Jaktim. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, Jumat (6/6) dini hari.
BACA JUGA: Sipir Lapas Nyambi Jualan Sabu, Bandarnya Napi
"Pelaku SS alias N (21), pengangguran," kata Kapolrestro Jaktim Kombes Mulyadi Kaharni, di Polsek Ciracas, Jumat (6/6) didampingi Kasat Reskrim Polrestro Jaktim AKBP Didik Sugiarto.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Ciracas, Jaktim, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya membunuh mahasiswi asal Kota Singkawang, Kalimantan Barat, itu.
BACA JUGA: Duel, Pemain Keyboard Tersungkur
Menurut Mulyadi, sementara motif pembunuhan ini adalah karena tersangka ingin menguasai harta benda milik korban. Ia menjelaskan Selasa (3/6) siang, itu tersangka masuk ke kamar kost korban, untuk menguasai harta benda miliki Desi. Korban saat itu tengah tertidur.
Adapun barang yang diambil yakni satu blackberry, laptop, jam tangan dan smartphone jenis android. Selain itu pelaku juga mengambil uang dari dompet korban sekitar Rp 150 ribu.
BACA JUGA: Kodok, Pelaku Hipnotis Modus Batu Akik Dibekuk
Namun, kata Kapolrestro, saat pelaku beraksi korban terbangun dan berteriak. Sempat terjadi dorong-dorongan antara korban dan pelaku. "Saat itu tersangka langsung melakukan penyekapan dengan handuk dan bantal kemudian membenturkan kepala korban ke lantai," kata Mulyadi.
Usai membunuh, tersangka kemudian kabur. Barang yang diambil di kost Desi kemudian dijual pelaku. Polisi pun melakukan olah TKP dan menemukan petunjuk. Lantas, polisi menemukan barang Desi yang sudah dijual pelaku kepada tempat penjualan.
"Barang bukti disita dari tempat penjualan. Barang itu dijual tersangka sehari setelah kejadian," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Si Perempuan: Kami Hanya Cerita di Kamar Itu
Redaktur : Tim Redaksi